suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas Anggota

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka saat melakukan pemeriksaan dan penertiban senjata api organik (foto: suara-publik.com)
Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka saat melakukan pemeriksaan dan penertiban senjata api organik (foto: suara-publik.com)

‎GRESIK, (suara-publik.com) – Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

‎Pemeriksaan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka. Turut tergabung dalam tim pemeriksa antara lain AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., dan Briptu Rizqi Setya Budi.

‎Dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

‎Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

‎Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional prosedur penggunaan.

‎"Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik, ujarnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

‎Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

‎"Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab," tegas Kapolres.

‎Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan. (74ck)

Editor :