suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Gresik Buktikan Pelayanan Humanis, Ambulans Gratis Antar Warga Berobat Berkat Laporan "Lapor Cak Rama"

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kembali diwujudkan melalui layanan ambulans gratis bagi masyarakat. Berawal dari laporan warga yang masuk melalui hotline Lapor Kapolres "Cak Rama", personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) bergerak sigap memberikan bantuan transportasi medis kepada seorang pasien yang harus menjalani kontrol kesehatan ke rumah sakit.

Layanan kemanusiaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026). Tim Sidokkes Polres Gresik menjemput AS (24), warga Dusun Rejosari, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, untuk diantar menuju Rumah Sakit Citra Medika Mojokerto guna menjalani pemeriksaan kontrol medis.

Kapolres Gresik, AKBP Ramdhan Nasution, menegaskan bahwa layanan ambulans gratis merupakan implementasi nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima melalui hotline Lapor Cak Rama maupun Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan warga.

"Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan transportasi medis tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan solusi sosial bagi masyarakat," ujar Kapolres.

Ia menambahkan, layanan ambulans gratis diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga Kabupaten Gresik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. Jangan ragu menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan karena Polres Gresik siap memberikan pelayanan selama 24 jam," tegasnya.

Proses penjemputan hingga pengantaran pasien berlangsung aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan layanan tersebut menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara masyarakat dan Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat melalui hotline Lapor Cak Rama.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 atau Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya. (74ck)

Editor :

Ukw pjs