GRESIK, (suara-publik.com) — Pemerintah Desa Karangan Kidul, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun mendatang. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Karangan Kidul dengan melibatkan unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat, Sabtu (26/9/2026).
Forum tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Benjeng, di antaranya Camat Benjeng Nurul Fuad, Danramil Benjeng, Kapolsek Benjeng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Penggerak PKK.
Kepala Desa Karangan Kidul, Sadi Purwanto, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, setiap program harus disesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan dikuranginya anggaran, pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan yang paling penting. Namun, meskipun anggaran minim, kita tetap harus semangat membahas berbagai usulan untuk perencanaan pembangunan tahun depan,” ujar Sadi.
Ia menambahkan, Desa Karangan Kidul juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik berupa pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) dari Karangan Kidul menuju arah Paco yang saat ini dikerjakan dengan konstruksi rabat beton.
Sementara itu, Camat Benjeng Nurul Fuad menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dan wajib dilaksanakan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dihimpun untuk kemudian disusun menjadi prioritas pembangunan pada tahun berikutnya.
“Musrenbangdes ini wajib karena menjadi dasar untuk menentukan arah rencana pembangunan yang ada di desa. Usulan-usulan yang disepakati nantinya disusun dalam daftar perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya,” jelas Nurul Fuad.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa. Setiap anggaran yang diterima desa harus memiliki peruntukan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
“Semua anggaran yang turun dan dikelola desa, kegunaannya harus dipaparkan secara rinci dalam forum serta tercantum dalam APBDes,” pungkasnya.
Musrenbangdes Karangan Kidul diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi ruang terbuka untuk menentukan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta skala prioritas yang dapat dipertanggungjawabkan. (74ck/Mar)
Editor : Redaksi