GRESIK, (suara-publik.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gresik. Sejumlah truk yang kedapatan membawa muatan tanpa dilengkapi terpal penutup langsung ditindak petugas saat patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles.
Penindakan tersebut dilakukan bukan sekadar untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan akibat muatan yang tercecer atau berjatuhan ke badan jalan.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan, penggunaan terpal pada kendaraan angkutan barang merupakan bagian penting dari standar keselamatan selama perjalanan.
Menurutnya, muatan yang tidak ditutup dan tidak diamankan dengan baik berpotensi jatuh ke jalan. Kondisi tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain dan memicu kecelakaan lalu lintas.
"Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Hariyazie.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi truk. Sopir diminta memastikan seluruh muatan telah ditutup dan diikat secara aman sebelum kendaraan meninggalkan lokasi.
“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.
Bagi pengemudi yang kedapatan melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hariyazie menegaskan, penertiban terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Gresik.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik juga mengingatkan para pengusaha angkutan dan pengemudi agar tidak menganggap remeh persoalan pengamanan muatan. Sebelum kendaraan beroperasi, kondisi kendaraan, kapasitas muatan, pengikatan, serta penutup muatan harus dipastikan dalam kondisi aman.
Penertiban ini diharapkan dapat menekan risiko muatan berjatuhan di jalan sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya. (74ck)
Editor : Redaksi