suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

LSM Garad Indonesia Laporkan Lurah Putat Gede ke Inspektorat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

 

Surabaya Suara Publik. LSM Garad Indonesia masih mengejar dugaan lahan Negara eks Mahmilti yang diklaim PT Srikandi di area Putat Gede Baru. Tidak hanya itu, kini kasus tersebut tidak hanya tentang pembebasan lahan. Namun merambah tentang kinerja Lurah Putat Gede yang tidak teliti dalam penulisan serta pemahaman isi surat.

Seperti yang sudah diberitakan terdahulu, pihak LSM Garad Indonesia(Gabungan Rakyat Demokrasi) yang terus mengawal kasus tersebut. Menunjukkan keseriusannya, hal tersebut terlihat saat siang tadi pihak LSM Garad mendatangi kantor Inspektorat di jalan Arif Rahman Hakim. Untuk melakukan preseur Surat pelaporan tentang kinerja Lurah Putat Gede Sri Sunarsih.

Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Nano Garad menyatakan, bahwa dirinya tidak akan berhenti sampai benar-benar tuntas kasus tersebut. "saya sudah bilang, kami tidak akan berhenti, dan saya kesini(Inspektorat), untuk melakukan preseur surat saya perihal kinerja Lurah Putat Gede yang sudah menghina kami. Terkait ketidak jeliannya dalam memahami dan menjawab isi surat. Karena apa yang ditulis itu sudah beda jauh maknanya, sedangkan yang namanya instansi, harus jeli dan mengerti makna isi surat. Kalau masyarakat kurang atau salah abjad saja harus balik dan diganti atau direvisi, ini kok kayak gak mau tau gitu",ujar Nano menjelaskan.

Seperti yang diberitakan terdahulu, pihak LSM Garad mengirimkan surat ke Lurah Putat Gede untuk menanyakan legalitas lahan beserta pemasangan patok. Namun oleh Lurah Putat Gede dijawab pemasangan Pethok. Patok itu tanda batas, sedangkan pethok kan surat tanah.

Kehadiran pihak LSM Garad ke kantor inspektorat ditemui oleh Mutandar Rachman sebagai Inspektur Pembantu I. Pihak LSM berharap agar ada tindakan tegas dari Inspektorat terkait pelaporan tersebut.

Mutandar Rahman berjanji akan mempelajari apa yang sudah menjadi pelaporan tersebut. "surat sudah saya terima, dan saya akan melaporkan ke pimpinan. Setelah itu kami akan melakukan pemanggilan kepada Lurah terlapor, kami minta waktu 2 minggu untuk melakukan tindakan ini",ujar Mutandar Rahman.(fik)

Editor :