suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pesanan Kaos Futsal Tidak Kunjung Selesai, Fauzi Polisikan Bhoma

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Bhoma Putra Mahardika alias Bimo (25) asal Jl MH Thamrin Gg Madu II Panggang Jepara ini, harus rela berurusan dengan petugas Polsek Pabean Cantikan. Pasalnya, pemuda yang kontrak di Driyorejo Bambe Gresik ini telah terbukti menipu temannya sendiri yang bernama Fauzi (23) warga Jl Pesapen Krembangan Surabaya.

Awalnya saat itu Fauzi sedang memesan kaos futsal untuk timnya ditempat Bhoma senilai Rp 5 juta. Keduanya memang sudah kenal sejak lama.

Sudah lewat waktu yang dijanjikan tapi tak kunjung selesai kaos futsal pesanan Fauzi. Fauzi pun menagih kaos pesanan futsal timnya kepada Bhoma. Namun oleh Bhoma kaosnya belum juga diselesaikan. Bhoma pun meminta waktu kepada Fauzi untuk menunggu kaos pesanannya tersebut beberapa hari mendatang. Selang beberapa hari kemudian, Bhoma pun tak bisa dihubungi dan ditemui di rumah kontrakannya.

Tanpa berpikir panjang, Fauzi yang mulai geram dengan tingkah Bhoma, langsung melaporkan Bhoma ke pihak kepolisian setempat dengan tuduhan penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Tritoko mengatakan, setelah menghilang beberapa minggu, diduga tersangka mencari korban lagi di Surabaya. Naasnya, secara tidak sengaja bertemu dengan korban di Jl Pabean Cantikan.

"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, korban langsung melaporkannya dan mengamankannya di Polsek Pabean Cantikan, beserta barang buktinya berupa surat perjanjian transaksi pemesanan kaos futsal," katanya, Selasa (4/10/216).

Saat ditanya polisi, Bhoma mengaku, aksinya ini dilakukan olehnya guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Uangnya sudah habis untuk bayar hutang-hutang saya mas," aku Bhoma.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.(TOM)

Editor :