suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Inspektorat Akan Teruskan Laporan LSM Garad ke Walikota, Terkait Kinerja Lurah Putat Gede

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan lahan milik negera bekas kantor Mahmilti yang lolos ke tangan perusahaan swasta. Yakni PT SRIKANDI dengan indikasi campur tangan beberapa instansi seperti Lurah Putat Gede, oknum BPN dan tiarapnya PT Jasa Marga yang awalnya menggebu-nggebu untuk mempertahankan. Kini  kasusnya terus menggelinding bak bola panas.

Pihak LSM GARAD yang seolah mengurai benang yang kusut untuk membongkar kasus tersebut tetap optimis bisa membongkar kasus tersebut. Hal itu diketahui setelah pemberitaan sebelum-sebelumnya. Kini kasus ini merembet tentang kinerja Lurah Putat Gede Sri Sunarsih. LSM Garad akhirnya melaporkan kinerja Lurah Putat Gede ke Inspektorat Surabaya membuahkan hasil manis.

Setelah sebelumnya pihak LSM ditemui pembantu1 Inspektor Muhtandar Rahman yang berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Putat Gede. Hari ini (06/10/2016) pihak Inspektorat merealisasikan pemanggilan tersebut.

Saat dikonfirmasi tentang tindakan atau langkah apa yang akan dilakukan pihak Inspektorat, Mutandar Rahman menyatakan, bahwa Inspektorat ada keterbatasan wewenang dalam mengambil sikap. "untuk pengambilan sikap itu kami terbentur PP 53 tahun 2010 pasal 23. Jadi kami difokuskan untuk kontrol anggaran, untuk masalah kinerja nanti kami kirim surat ke Walikota tembusan ke Camat yang bersangkutan. Tapi kami panggil dulu Lurahnya sampai sejauh mana keterlibatannya" ujar Pak Rahman saat dikonfirmasi kemarin.

Hari ini(06/09/16) Suara Publik mendatangi kantor Inspektorat untuk memantau hasil pemanggilan Lurah Putat Gede. Sayangnya Rahman sudah keluar kantor, namun sebelum pergi Rahman sempat menugaskan Gatot stafnya untuk menjawab.

 Gatot asisten Rahman menyatakan, tadi setelah ketemu sama bu Lurah, Pak Rahman keluar, cuman saya disuruh nyampaikan kalau ada media atau LSM yang bertanya. Saya disuruh menyampaikan hasil pertemuan yaitu, pihak Inspektorat akan menaikan kasus tersebut ke bu Walikota. Biar nanti bu Walikota yang memutuskan" ujar Gatot kepada Suara-Publik.com.

Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Nano Garad saat dikonfirmasi perihal tersebut menyatakan bahwa dirinya dan tim masih belum merasa lega. "jujur dikatakan senang ya ada sedikit tapi ya belum bisa lega, karena ini masih banyak yang harus dikawal mas. Kami akan terus mengejar, kalaupun memang itu dilimpahkan ke Walikota, kami akan terus kejar sampai benar-benar ada sanksi terkait pelanggaran Lurah Putat Gede. Dan ini juga kami sudah persiapkan surat untuk dikirimkan ke DPRD Surabaya untuk permohonan hearing. Kami harap semua yang terlibat bisa dipanggil semua, biar jelas siapa siapa saja yang terlibat dalam dugaan lahan Negara yang diloloskan ke perusahaan swasta tersebut" ujar Nano Garad kepada Suara-Publik.

Masih Nano dirinya dan tim nya akan terus menggali dan membongkar kebenaran lahan tersebut. "itu adalah bagian dari strategi kami untuk membongkar kasus tersebut. Satu persatu oknum yang terlibat akan kami laporkan ke atasannya masing-masing. Nanti yang dari BPN juga, karena kami menduga ada persengkongkolan yang tersepakati atas dugaan lahan Negara yang diloloskan",ujar Nano dengan nada optimis(fik/rouf)

Editor :