suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Lurah Putat Gede Ralat Suratnya Usai di Panggil Inspektorat.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Kinerja Lurah Putat Gede yang sudah di evaluasi oleh Inspektorat Pemkot Surabaya berkat laporan dari LSM GARAD INDONESIA. Setelah dipanggil Inspektorat Lurah Putat Gede mulai menyadari kesalahannya.

Surat resmi dikirimkan oleh Kelurahan Putat Gede kepada LSM GARAD INDONESIA hari ini tadi (07/10/16)di sekertariatan LSM GARAD. Surat itu isinya revisi kesalahan surat yang dikirim sebelumnya.

Kasus yang ber awal dari pembongkaran oleh pihak LSM GARAD atas kasus dugaan lahan Negara bekas kantor Mahmilti yang diloloskan ke perusahaan swasta di area Putat Gede Surabaya. Hingga merembet ke kinerja Lurah Putat Gede Sri Sunarsih yang tidak jeli dalam menanggapi isi surat beserta kesalahan tulisan yang membuat beda makna.
Atas dasar surat balasan tersebut, pihak LSM melaporkan ke Inspektorat Surabaya seperti yang diberitakan sebelumnya. Pihak Inspektorat langsung merespon pelaporan tersebut dan melakukan pemanggilan Lurah Putat Gede. Bahkan informasi terakhir surat tersebut akan dinaikkan ke Walikota Surabaya Tri Risma Harini sebagai pemberi keputusan.

Surat balasan dari Kelurahan Putat Gede kali ini dengan nomor surat 490/76/436.10.140/2016 dengan perihal ralat Surat tersebut langsung mendapat reaksi dari Ketua LSM GARAD Achmad Anugrah yang akrab dipanggil Nano Garad. "tadi sebelum sholat Jum'at saya di telpon sama anggota saya yang di sekertariatan, katanya saya dapat surat dari Kelurahan Putat Gede. Siangnya saya ambil, dan saat saya baca isi nya. Ternyata isinya cuman ralat Surat tentang penulisan, tapi anehnya tidak ada permohonan maaf, apa memang berat ya untuk menulis permohonan maaf?,"ujar Nano yang dihubungi lewat telponnya.
Masih Nano yang masih dengan sikap nya pihak LSM masih tetap dengan pelaporannya. "kami masih tetap mengawal pelaporan kami. Meskipun ada surat ralat dari pihak Kelurahan, karena menurut kami ini tentang kinerja yang seharusnya sekelas Lurah bisa lebih teliti tentang surat menyurat. Tidak boleh asal-asalan yang menyebabkan beda makna. Bisa sangat fatal arti nya, apalagi kami meyakini ralat surat tersebut dilakukan pihak Kelurahan setelah Lurah Putat Gede dipanggil oleh Inspektorat, kenapa tidak dari dulu-dulu kalau melakukan ralat surat?,ujar Nano lagi
Dalam isi surat tersebut,bahwa Kelurahan Putat Gede meralat tulisan nama LSM dan pemasangan Pethok diganti pemasangan patok untuk disampaikan dengan harapan tidak terjadi kesalah pahaman.namun tidak ada pernyataan permohonan maaf atas kesalahan tersebut.

"apa memang semudah itu ya? saat bikin kesalahan tinggal meralat tanpa harus mengakui kesalahannya. Otoriter banget kalau kayak gitu, tapi biarlah,yang jelas kami tetap mengawal sampai benar-benar terbongkar kasus dugaan tersebut",ujar Nano diakhir pembicaraannya melalui selulernya.

Sementara itu Kusworo Dewan Pembina LSM GARAD menyesalkan tindakan Lurah tersebut. Harusnya dia bisa lebih bijak lagi dengan kata-kata permintan maaf. Agar permasalahan antara LSM dan Instasinya selesai dengan kekeluargaan. Kalau seperti ini sama halnya dia memandang sebelah mata LSM dalam menjalankan fungsinya, papar Kusworo.(fik)

Editor :