SURABAYA - SUARA PUBLIK. Berdalih menyalurkan hasrat syahwat
semenjak ditinggal pergi istrinya. Seorang pria paruh baya bernama Sudadio
Santoso (49) warga Dinoyo Surabaya ini tega mencabuli bahkan menyetubuhi
seorang gadis keterbelakangan mental. Bahkan korban mengaku diperawani
tersangka di rumahnya.
Kejadian itu bermula saat korban Mawar (bukan nama sebenarnya) 33 tahun yang
mengalami keterbelakangan mental dibujuk tersangka, dengan mengiming-imingi
sejumlah uang. Dari situ kemudian tersangka memanfaatkan keberadaan korban
dengan melakukan pencabulan hingga persetubuhan.
"awalnya dia datang, minta antar potong rambut, saya kasih uang 150 ribu,
lah terus saya suruh bersih-bersih rumah setiap hari Sabtu, dari situ kemudian
muncul hasrat birahi pak" aku Sudadio, Kamis (20/10/2016)
Sementara itu, Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto menuturkan, terungkapnya
kasus ini berkat laporan dari keluarga korban yang curiga karena seringnya
korban pergi ke rumah tersangka.
"kami mendapat laporan dari keluarga korban terkait tindak asusila berupa
pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan tersangka, dari situ kami
mengumpulkan beberapa bukti hingga mendapati tersangka dirumahnya bersama
korban," ujar Noerjianto di Mapolsek Tegalsari.
Mantan Kapolsek Sukolilo ini juga menambahkan, tersangka dan korban ini masih
memiliki hubungan kerabat. Dari pengakuannya, tersangka ini tidak kuat menahan
syahwat karena ditinggal pergi istrinya bersama laki-laki lain sejak beberapa
bulan ini.
"tersangka tega melakukan perbuatan itu dengan dalih tidak kuat menahan
hasrat semenjak ditinggal istrinya, tersangka juga kerap memberi uang
sejumlah10-20 ribu rupiah, dengan menyetubuhi korban berkali-kali di
rumahnya," pungkasnya.
Kini bapak satu anak itu harus mendekam di tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Akibat perbuatannya, pelaku erancam hukuman lebih dari lima tahun penjara
dengan dijerat pasal 286 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (TOM)
Editor : Pak RW