suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kepergok Curi Tas, Wisnu Wardono (30) Jadi Bulan-Bulanan Warga

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Nasib apes dialami seorang maling tas bernama Wisnu Wardono (30) warga Jalan Bandarejo Gang 5 Benowo Surabaya. Pasalnya, Wisnu mengira dua buah tas yang dicurinya dari sebuah rumah milik Lud Oszias Tauran, berisi uang atau barang berharga. Namun dalam dua tas tersebut hanya berisi sepatu dan beberapa buku kuliah milik anak korban.

Tidak hanya disitu, nasib sial dialami oleh Wisnu, saat membawa dua buah tas tersebut, dirinya kepergok oleh pemilik rumah di Wisma Tengger 21 No 19 Benowo, Surabaya itu. Wisnu kemudian diteriaki maling oleh korban dan sontak menjadi perhatian warga kampung tersebut.

Waka Polsek Benowo, AKP Ramadhan Yuda mengatakan, sebelum Unit Reskrim Polsek datang ke lokasi, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga kampung yang geram.

"Kami mendapat telepon dari warga jika dikampungnya tengah ada maling yang dihajar masa. Dari situ unit reskrim segera meninjau lokasi dan mengamankan tersangka yang sudah babak belur dihajar warga kampung itu," ujar wakapolsek Benowo AKP Ramadhan Yuda, Sabtu (22/10/2016).

Sementara itu, tersangka yang sudah diamankan dan di bawa ke Mapolsek Benowo mengaku, nekat mencuri tas tersebut karena butuh uang ingin menjemput istrinya yang berada di kalimantan.

" Saya kira tadi di tas ada uang atau barang berharga pak, belum sempat bawa lari sudah ketahuan pemilik dan warga. Rencananya kalau isinya uang rencana saya buat ongkos  jemput istri saya yang minggat ke Kalimantan," cetus, bapak dua anak ini.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan dua buah tas berisi sepatu dan peralatan sekolah, serta satu unit sarana berupa, sepeda motor honda beat hitam bernopol L 4172 WN, yang menurut tersangka dipinjam dari temannya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Benowo, dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(TOM)

Editor :