Surabaya Suara-Publik. Dugaan pelepasan pasien BPJS/KIS yang dilakukan oleh RSJ Menur, pihak Rumah Sakit seolah cuci tangan dan tidak mau disalahkan. Bahkan diduga kuat memberikan keterangan palsu dan kebohongan publik.
Hal ini diketahui saat surat resmi dari RSj yang dikirim ke LSM GARAD, surat resmi dengan nomor surat 812/8626/305/2016. Perihal klarifikasi keluarnya pasien, dalam surat tersebut menjelaskan kronologi keluarnya pasien dan tindakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Pada saat terjadinya pasien yang lari.
Namun ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan fakta, pada poin ke tiga penjelasan F dan G membuktikan adanya kebohongan publik. Saat pihak LSM GARAD dengan didampingi wartawan Suara-Publik.com menemui ibu pasien, langsung disangkal kebenarannya. "saya waktu itu memang di telpon mas, katanya dari RSj kalau anak saya katanya kabur dari Rumah Sakit. Saya sempat kaget masak sampai dua kali lari nya. Setelah itu dari Rumah Sakit tidak bilang apa-apa lagi, ya cuman ngasih kabar aja" ujar ibu pasien yang ber inisial Ch kepada LSM GARAD dan Suara-Publik.com.
Masih ibu Ch "waktu itu saat beberapa hari dapat telpon dari Rumah Sakit, saya dibantu warga untuk mencari anak saya. Saat ketemu anak saya dan sudah dirumah, malah saya yang nelpon Rumah Sakit memberi tahu kalau anak saya sudah dirumah. Malah dijawab kalau anak saya bisa dijemput oleh petugas Rumah Sakit tapi harus bayar RP300.000,(tiga ratus ribu rupiah),saya gak mampu mas. "ujar ibu Ch menceritakan sambil meneteskan air mata.
Saat ibu Ch ditanya soal keluarga untuk menghubungi Rumah Sakit biar dijemput oleh petugas, sontak Ibu Ch menyangkal "tidak benar itu mas, demi Allah demi Rosullulloh, saya tidak pernah ditawari seperti itu. Seperti yang saya bilang tadi malah saya yang punya inisiatif untuk menghubungi Rumah Sakit. Kalau pun ada tawaran itu, mungkin saya gak kebingungan seperti sekarang mas, jadi saya merasa gak ada gunanya kalau punya BPJS atau KIS" ujar ibu Ch yang terlihat geram karena merasa dibohongi Rumah Sakit.
Hal itu membuat Nano Garad geram, selaku pendamping kasus
pemilik kartu BPJS. "ini sudah jelas kalau pihak Rumah Sakit lepas tangan
dan tidak mau disalahkan, saya menduga kalau Rumah Sakit memberikan keterangan
yang bohong. Bahkan balasan suratnya saja itu kasus yang kedua, yang pertama
kali pasien keluar juga tidak diberikan penjelasan. Benar-benar Rumah Sakit
yang tidak profesional dan menghina pak Jokowi dengan program Kartu Indonesia
Sehat" ujar Nano Garad yang tampak geram.
Masih Nano, langkah kedepan kami sudah memberikan somasi kepada Dirut nya, kalau
tidak ada jawaban, saya pastikan jum'at depan kami akan menggelar aksi di depan
Rumah Sakit dengan tuntutan copot Dirut RSj Menur. Kalau masih belum ditanggapi
dengan serius, kami akan melangkah ke jalur hukum dengan melaporkan ke Polda
Jatim dengan bukti yang kami punyai. Memberikan keterangan palsu itu kan juga
masuk ke ranah pidana toh" tutup Nano dengan nada optimis.(pik)
Editor : Pak RW