suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Makan 52 Karung Gula Pasir, 2 Sopir dan 1 Temannya Tidur di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA -  SUARA PUBLIK. Karena tergiur keuntungan yang lebih besar, dua orang sopir trailer sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan komoditas pangan. Akhirnya diciduk unit Resmob Satreksrim Polrestabes Surabaya. Tidak hanya mengamankan keduanya, polisi juga membawa satu orang tersangka lain yang merupakan rekan keduanya dan satu lagi tersangka yang maaih DPO.

Kedua sopir tersebut adalah, Rudi Prasetyo (34) warga Simorejosari Surabaya dan Hendrik (35) warga Dsn Ngasem, Ds Ngasem Lemah Abang Lamongan. Dan satu orang rekannya yakni Romadhoni (35) warga Krembung Sidoarjo. Selain ketiga orang tersebut, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap satu nama yakni Heri yang merupakan otak pelaku penggelapan barang milik PT. KL yang beralamat di Jalan Raya Babat-Jombang KM 25,5 Lamongan.

Kejadian itu berawal saat PT KL mendapat orderan dari PT GBU berupa  pengiriman gula sebanyak 5000 karung Gula Pasir dari Pabrik Kebun Tebu Mas. Namun pada saat di perjalanan, Kendaraan yang dikendarai oleh Rudi mendadak mogok di daerah Ngimbang.

"Pada saat itulah tersangka Rudy menghubungi tersangka (DPO) Hari untuk dibawakan Head Trailer, dan Hari kemudian menyuruh Romadhoni membawa Head Trailer ke lokasi. Selanjutnya mereka mengatur siasat untuk mencuri beberapa karung gula pasir sesampainya di gudang nanti," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Selasa (8/11/2016).

Masih kata Bayu Penggelapan itu dapat terungkap ketika barang yang sampai di PT GBU dicek dan barang tersebut berkurang dengan jumlah 52 karung di kontainer dengan total 104 buah karung.

"Kemudian korban melapor kepada kami hingga akhirnya kami amankan para tersangka ini," imbuhnya.

Sementara itu, Romadhoni mengaku jika dirinya tidak berniat untuk menggelapkan beberapa karung gula itu. Setelah ada kesepakatan bersama dan dimotori oleh Heri maka dirinya terpaksa melakukan dan tergiur tawaran bagian 1,5 juta rupiah .( TOM)

Editor :