suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Garad Ancam Laporkan RSJ Menur ke Polda Jatim.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan pelepasan pasien jiwa yang menggunakan kartu BPJS/KIS oleh RSJ Menur, masih dilanjut oleh LSM GARAD Indonesia. Beberapa hari lalu melakukan aksi dan dilanjut perdebatan di ruang rapat RSJ oleh LSM GARAD dan Dirut RSJ Menur Adi Wirahjanto beserta staf Rumah Sakit. Saat itu dikawal oleh Kanit Intelkam Polsek Gubeng beserta jajarannya dan Satpol PP.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, LSM GARAD Indonesia dikomandoi Nano Garad selaku ketua melakukan Walk Out saat adu argumentasi usai aksi demo di RSJ Menur.

Kini, Nano Garad mengancam akan melakukan pelaporan sesuai orasinya sebelum membubarkan barisan anggotanya saat aksi kemarin (jum'at 11/11/16). Saat dikonfirmasi lagi, dirinya beserta tim nya akan segera melakukan pelaporan tersebut. "kami tidak pernah main-main dalam pengawalan kasus, kami sudah buktikan saat kami lakukan aksi demo didepan Rumah Sakit. Untuk pelaporan sesuai yang saya uraikan waktu orasi, pasti akan segera kami lakukan. Kami tinggal kumpulkan bukti-bukti data yang kami miliki, dan hasil audiensi kemarin itu jadi tambahan data untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum" ujar Nano Garad dengan nada optimis.

Masih Nano Garad "saat kami audiensi, pernyataan Dirut beserta Basuni selaku tim hukumnya, sangat mengecewakan kami. Dirut yang tidak mau disalahkan karena merasa baru menjabat, sedangkan pasien yang lepas sudah dua kali. Seharusnya kan dia punya data rekam medis nya dan melakukan evaluasi, kenapa kok tidak dilakukan. Malah cuman menjelaskan kronologi yang tahun ini, trus kerja dia itu apa disitu?.

Bukan hanya itu, Dirut juga menjelaskan tentang biaya penjemputan, menurutnya biaya penjemputan memang ada tapi untuk pasien yang baru. Untuk pasien yang lama itu gratis tanpa biaya, tapi faktanya ini pasien lama dan lepas malah ditarif tiga ratus ribu. Seharusnya Rumah Sakit yang bertanggung jawab bukan malah sebaliknya.

Kesimpulan kami ada dugaan pungli disini, belum lagi terkait pasien yang lepas dengan menggunakan kartu BPJS/KIS yang menggunakan anggaran Negara. Khawatirnya pasien lepas tapi anggarannya masih jalan, kami menduga ada indikasi korupsi disini terkait itu" ujar Nano lagi.

Saat audiensi, Dirut RSJ Menur Adi Wirahjanto menjelaskan bahwa Rumah Sakit Jiwa Menur memang sering terjadi lepasnya pasien. "di Rumah Sakit ini hampir tiap tahun memang ada yang lepas, tapi gak banyak ya sekitar 1,5�ri total keseluruhan pasien. Masalah biaya penjemputan itu memang ada, untuk yang baru ada biaya nya, sedangkan untuk yang lama itu gratis",ujar Adi Wirjanto dalam audiensi tersebut.

Basuni selaku tim hukum RSJ juga mengatakan bahwa itu sudah sesuai prosedur. "ini sudah sesuai S O P Rumah Sakit, pasien yang lari tapi dalam 2x 24 jam keluarga tidak memberikan informasi, itu sudah bukan tanggung jawab Rumah Sakit" ujar Basuni yang membaca S O P nya melalui hp nya.

Sontak saja jawaban tersebut membuat Nano Garad waktu itu geram dan memperdebatkan sampai meninggalkan rapat alias WO "iya benar, saya sempat agak curiga kalau Rumah Sakit Jiwa Menur para pejabatnya benar-benar tidak mau bertanggung jawab, kalau bilang S O P kenapa tidak diberikan kepada keluarga pasien saat keluarga nya tercatat disini? kok pas ada kejadian seperti ini kok bilang S O P.

S O P itu berlaku kalau Rumah Sakit juga sesuai standarisasinya, bagaimana bisa pasien yang lepas dari Rumah Sakit tanpa ada pengawalan. Malah pihak keluarganya yang di deadline, iya kalau pasiennya bisa pulang sebelum deadline. Kalau terjadi ada apa-apa di jalan apa deadline waktu itu masih dipergunakan? benar-benar Rumah Sakit tidak bertanggung jawab" ujar Nano Garad sambil meninggalkan ruangan karena dirasa tidak ada penyelesaian.

"seperti yang saya katakan tadi, kami akan sesegera mungkin untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, dan kami tidak pernah ber main-main dalam ucapan kami" tutup Nano Garad dengan nada optimis(brsmbng)(fik).

Editor :