Surabaya Suara-Publik. Menjadi pelayan publik memang diwajibkan mengutamakan
kepentingan masyarakat yang menjadi konsumen atau pelanggan yang membutuhkan
pelayanan di instansi yang menjadi tanggung jawabnya.
Hal itu telah dibuktikan oleh Ari Bimo Sakti S.Kom selaku Manajer Sekertariat
dan Humas di Perusahaan Daerah Air Minum Surabaya(PDAM Surabaya). Lelaki ber
perawakan kecil namun cekatan dan sigap jika mendapatkan keluhan oleh
pelanggan, bahkan dengan sabar dan humanis dalam menanggapi keluhan pelanggan.
Seperti yang terjadi baru baru ini, ketika ada keluhan pelanggan tentang
tagihan yang tidak wajar, Ari Bimo Sakti S.Kom yang mau nya dipanggil Bimo
tersebut langsung sigap dan turun tangan sendiri. Karena menurutnya hal
tersebut harus segera ditangani secara maksimal biar tidak merugikan pelanggan.
Sebut saja Ira sebagai pelanggan yang telah mengeluhkan tagihan tersebut. "iya mas, rumah saya itu kosong dan belum saya huni, biasanya saya bayar itu dibawah lima puluh ribu. Tapi tiga bulan terakhir itu tagihannya diatas dua ratus lebih, saya kaget melihat tagihan saya yang segitu" ujar Ira yang mengeluh atas tagihan tersebut.
Ari Bimo saat dikonfirmasi dirinya segera melakukan tindakan. "saya akan ber koordinasi dengan bagian kontrol untuk segera dikontrol, kalau laporannya normal, akan dilakukan proses terameter, nanti diuji di lab. Kalau memang bermasalah maka meternya akan diganti, dan tagihan yang sudah terlanjur dibayar akan direstuisasi sebagai pembayaran yang selanjutnya. Saya upayakan semaximal mungkin pokoknya keluhan ini" ujar Bimo dengan nada optimis.
Wasis selaku keluarga pelanggan sangat puas dengan pelayanan sang manajer
humas tersebut" kami sangat berterima kasih atas apa yang disampaikan oleh
saudara Bimo, kami wong cilik memang membutuhkan pejabat di instansi pelayanan
seperti beliau",ujar wasis dengan nada puas.
Menurut UU Pelayanan Publik memang pelayanan sangat diutamakan, pelayanan
kepada konsumen memang harus selalu terdepan(Nn)
Editor : Pak RW