SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit
Reskrim Polsek Kenjeran kembali berhasil menangkap satu pengedar narkoba di
wilayah Surabaya Utara. Pelaku bernama Abdul Hadi, 21, tertangkap dengan barang
0,7 gram sabu-sabu yang disembunyikan di rumahnya, Jalan Kalilom Lor.
Ironisnya, polisi menemukan barang bukti itu di dalam sebuah kotak tempat penyimpanan Al-Qur'an.
Penangkapan Abdul berawal dari
laporan mantan pacarnya. Perempuan berusia 21 tahun yang namanya tidak mau
disebutkan itu melapor usai dianiaya pelaku. Abdul juga hampir membunuhnya
dengan celurit sebelum akhirnya berhasil diselamatkan warga. ''Dia emosi saat
mantan pacarnya nagih hutang, sempat ngepruk botol minuman keras ke kepala
korban sebelum mengancam untuk membunuh,'' ujar Kapolsek Kenjeran AKP Ahmad
Faisol Amir kemarin (1/12).
Nah, polisi pun mendatangi rumah
pelaku setelah itu. Abdul langsung ditangkap atas tuduhan penganiayaan.
''Setelah menangkap, kami curiga dengan bau di rumah pelaku, seperti bau bekas
pesta sabu-sabu,'' lanjutnya.
Kecurigaan itu langsung
ditindaklanjuti. Faisol memerintahkan anak buahnya menggeledah seluruh ruangan
di rumah tersebut. Hasilnya, ada barang bukti satu poket sabu-sabu, pipet sisa
sabu, botol bong, korek api, dua sekop, dan satu timbangan elektronik di
dalamnya. ''Yang bikin ngeri, kita menemukan barang itu di dalam kotak
penyimpanan Al-Qur'an,'' jelas perwira dengan tiga balok di pundak itu.
Tak butuh waktu, polisi
menggelandang Abdul ke Mapolsek untuk diperiksa. Kepada polisi, pria
pengangguran itu sudah mengedarkan narkoba selama satu bulan terakhir. Selain
dijual, sabu-sabu yang didapatkannya dari seseorang asal Madura bernama Cak Mat
juga dikonsumi sendiri. ''Cak Mat sudah ditangkap Polres Bangkalan,'' tandas
Faisol.
Abdul berdalih menyimpan sabu-sabu
dalam kotak Al-Qur'an dirasa cukup aman. Selain tidak dicurigai saat ditenteng
kemanapun, kotak tersebut juga bisa menyimpan perlengkapan pesta narkoba.
Misalnya pipet, bong, dan lain-lain. ''Tidak ada yang sadar ada narkoba di dalam
kotak Al-Qur'an itu,'' ungkapnya.
Ide awal kotak Al-Qur'an itu dijakan
sebagai penyimpanan sabu-sabu didapatkannya secara spontan. Abdul mengaku
pertama kali beli sabu-sabu, dia takut polisi akan menangkapnya jika terjaring
razia. ''Pas saya simpan, ada razia ternyata lolos. Saya teruskan simpan
disana,'' bebernya.
Menurut pria bertinggi badan 169 centimeter itu, dia menjual sabu-sabu ke kenalannya saja. Keuntungannya memang sedikit, tapi yang terpenting dia bisa mengkonsumsi sabu-sabu dengan gratis dari hasil jual serbuk putih itu. ''Kalau beli sendiri uang darimana, hutang di mantan pacar saja belum saya bayar,'' ucapnya. (TOM)
Editor : Pak RW