Bondowoso, Suara Publik
Memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri Bondowoso diwarnai dengan aksi begai-bagi kaos dan stiker yang bertuliskan anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kajari, Jalan A Yani Bondowoso, Jum’at, (9/12).
Selain itu, Kejari juga melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa sabu dan ribuan pil ekstasi. Kegiatan tersebut juga disaksikan Waka Polres Bondowoso, Kompol Kukuh S.Kurniawan, Kasat Reskoba, AKP Asib, Kasi Intelijen Hadi Marsudiono, dan sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Kepala Kejari Bondowoso, Sri Sektiyanti, mengatakan, hari anti korupsi sedunia sebagi momen penting agar para pejabat Negara di daerah tidak berprilaku koruptif, sehingga pelaksanaan pemeritahan berjalan dengan bersih tanpa korupsi. Pihaknya berkometmen untuk menindak tegas pelaku korupsi yang ada di Bondowoso.
"Sebagai wujud dan komitmen bersama, hari antikorupsi sedunia perlu diperingati dan diinformasikan kemasyarakat. Karena peringatan hari antikorupsi internasional adalah sebagai komitmen bersama atas hadirnya konvensi anti-korupsi yang ditandatangani di Meksiko pada 9 Desember 2003 lalu,”kata Sri Sektiyanti.
Momentum peringatan hari anti korupsi internasional tahun ini, menurut dia, dapat meningkatkan semangat kerja, pengabdian, serta dharma bakti Korps Adhyaksa kepada negara tercinta Republik Indonesia, dan khususnya daerah Kabupaten Natuna.
"Saya berharap kepada semua penagawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Bondowoso ini, dalam peringatan hari antikorupsi sedunia ini dapat meningkatkan etos kerja serta dharma bakti Korps Adhyaksa kepada Negara tercinta," ujarnya.
Alumnus Universitas Jember ini menambahkan, memperingati hari anti korupsi sedunia ini dimaksudkan untuk memerangi tindak pidana korupsi yang dirasakan sudah merajalela di berbagai belahan dunia.
“Khusus untuk Kabupaten Bondowoso ini, kami akan tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, karena dihadapan hukum tidak ada perbedaan,”tegasnya.
Disamping itu, Kajari juga berkometmen untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba jenis apapun. Sehingga dikesempatan tersebut BB narkoba yang disita dari perkara barang haram yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi pengunaan narkoba di Bondowoso, yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sedangkan pelakunya bervariasi mulai dari pelajar, remaja dan dewasa, usianya rata-rata 19 tahun hingga 40 tahun,“ terangnya.
Untuk menamilisir angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Bondowoso, melalui forum Pimpinan daerah (Forpimda) telah membentuk sebuah program Gerakan Terpadu Berantas Kemaksiatan dan narkoba (Gerdu Bersinar), yang diketua oleh Kapolres Bondowoso, terus bupaya melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Kajari mengungkapkan, Forpimda Bondowoso, tambah dia, tidak hentinya melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk ke sekolah, dalam bentuk penyuluhan dan penerapan hukum baik dari bahaya dampak pengguna narkotika maupun ancaman pidana yang begitu berat bagi setiap pelaku yang tertangkap maupun selogan -selogan spanduk.
“Ini dilakukan kepada semua pihak untuk ikut memeranginya, Narkoba di Bondowoso, sesuai kemampuan masing-masing, agar generasi mendatang selamat dari jeratan narkoba,”imbuhnya. (hemas)
Editor : Pak RW