suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kejari Bondowoso Tindak Lanjuti Laporan LSM Libas

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Bondowoso, Suara Publik

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso, menindaklanjuti laporan Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso tentang dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang melekat pada Humas Pengolahan Data Elektronik (PDE) Pemkab Bondowoso.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Hadi Marsudiono, kepada sejumlah wartawan. Bahwa laporan Libas telah ditindak lanjuti. Namun sebelumnya pihaknya telah mengklarifikasi kepada terlapor.

“Kita sudah terima laporan dari LSM Libas dan kita tindaklanjuti dengan mengklarifikasi kepada Humas PDE selaku terlapor,” kata Kasi Intelijen.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yulianti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan siap mempertanggunjawabkan tentang laporan tersebut, karena ia merasa sudah melakukan kerjasama sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan media sesuai aturan, jadi kita siap mempertanggungjawabkan. Mungkin yang melapor ke kejaksaan tidak memahami pola kerjasama yang kita lakukan,” kata Haeriyah.

Sementara itu, Ketua Libas Bondowoso, Ahmad Fauzan Abdi saat dikonfirmasi  mengatakan, laporan Libas yang dilayangkan pada Jumat (9/12) ke Kejari Bondowoso bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia.  

Humas dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait anggaran untuk puluhan media massa di Bondowoso per bulan Oktober tahun anggaran 2016 yang mencapai Rp1.140.550.000.

“Humas bekerjasama dengan wartawan, itu salah kaprah. Seharusnya kerjasama itu dilakukan dengan perusahaan media bukan dengan wartawannya. Kalau kerja sama dilakukan dengan wartawan sama saja dengan membelenggu independensi wartawan,” katanya.

Ia juga menyebutkan, ada sebagaian media yang masuk dalam daftar penerima aliran dana dari Humas PDE diduga fiktif. Dana yang diterima mencapai puluhan juta rupiah sementara produksi berita nihil.

“Ada beberapa media yang menerima aliran dana dari Humas mencapai puluhan juta rupiah, tapi produksi beritanya tidak ada, ini yang menjadi alasan kuat saya untuk melaporkan Humas,” pungkasnya. (her)

 

Editor :