suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pembunuh SPG Royal Plaza Tertangkap, Motifnya Ingin Menguasai Harta Benda Korban.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
SURABAYA Suara-Publik. Pembunuh sadis Sales Promosion Girls (SPG) Matahari Royal Plasa Surabaya, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu (31/12/2016) dini hari. SPG tersebut bernama Yayuk (18) asal Dsn. Cungkup Rt.4 Rw.1 Kel. Bacem Kec. Sutojayan Blitar yang tinggal di Jl.Kalibadar No.17 Taman Sepanjang Sidoarjo.

Dua pelaku tersebut tak lain adalah teman dekat korban sendiri yakni, Eglileliyas Alias. Aldo, (18) asal Dukuh Menanggal Surabaya dan Clin Dogan Alias Clinton ,(18) asal Jl. Keputih Surabaya.

Saat itu, demi harta benda korban keduanya menghabisi nyawa gadis cantik tersebut di bibir sungai Rolak tepatnya di bawah jembatan Tol Surabaya malang pada hari Minggu tgl 19 Desember 2016 Pukul 00.30 Wib.

Namun mayat korban ditemukan di Kaliondo dekat Dermaga Wisata Mangrove Rungkut Surabaya pada hari Kamis (22/12/2016) sekira Pukul 16.30 Wib.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat, lalu dilakukan Otopsi dengan hasil sementara yaitu terdapat luka benda tajam pada dada atas, bawah rahang kiri, leher dan luka benda tumpul pada kepala belakang.

Walaupun mayat sudah dalam keadaan membusuk, Unit Reskrim yang dipimpin langsung AKBP Shinto Silitonga membuat beberapa tim guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut hingga mendapatkan beberapa nama yang diduga tersangkanya hingga mengerucut pada dua pelaku. Motifnya adalah curas yang sudah direncanakan oleh kedua pelaku.

“Motifnya adalah Curas, dimana tersangka Aldo mengetahui bahwa korban gajian per tgl 17 tiap bulannya, tersangka ingin menguasai uang gaji, motor dan HP milik korban“ beber, Iqbal,Sabtu (31/12/2016).

M.Iqbal menambahkan, mereka memilih teman dengan alasan mudah untuk diperdayai, yang merencanakan pembunuhan adalah tersangka Aldo. Rencananya uang digunakan foya-foya. Padahal saat itu korban cuma ada uang tunai RP. 80.000.

Cilnton yang duduk di depan korban lalu menusuk dada dan rahang korban namun korban teriak, tersangka Aldo dengan paksa merebahkan korban dan tersangka Clinton gorok leher korban.

“Setelah yakin korban meninggal dunia, tersangka Aldo mendorong korban kesungai dan tubuh korban hanyut dibawah arus sungai hingga ditemukan di Hutan Mangrove”, tutup Iqbal.
 
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yang masih pelajar tersebut berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario W-43OZ-ZN ditemukan di Kutisari Utara dekat Sekolah Bethel Surabaya, 1 (satu) bilah pisau, keduanya akan di jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.(TOM)

Editor :