Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan pelepasan pasien jiwa yang menggunakan BPJS/KIS oleh RSJ Menur yang terus digelindingkan oleh LSM GARAD Indonesia sampai adanya kepastian proses hukum, sepertinya bukan isapan jempol belaka.
Hal itu diketahui saat hari ini tadi(12/01/17) pihak LSM GARAD Indonesia
melalui pimpinannya Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Nano Garad. Menghadiri
undangan dari pihak Polda Jatim melalui Reskrimsus Tipikor unit IV untuk
dimintai keterangan lanjutan.
Saat diruangan penyidik sempat terjadi jual beli argumen antara pihak LSM
dengan penyidik yang diketahui bernama Aiptu Sukram. Karena kasus yang ber awal
dari buruknya pelayanan RSJ Menur tapi kok berkasnya dilimpahkan kepada
Reskrimsus Tipikor.
"kami bersama tim sudah pelajari pengaduan yang masuk di meja kami, kami
masih cari celah tindak korupsi nya dimana",ujar Aiptu Sukram kepada Nano
Garad. Langsung ditimpali oleh Nano Garad, jadi gini ya ndan, sudah saya
sampaikan lewat kronologi, bahwa ini ber awal dari adanya pasien yang entah
lepas atau dilepaskan oleh pihak Rumah Sakit. Sebelum saya adukan permasalahan
ke Kapolda, kami sudah lakukan beberapa klarifikasi. Bahkan kami juga sudah lakukan
aksi di Rumah Sakit tersebut, tapi masih belum ada penyeleseian. Kebetulan lagi
pasien yang dimaksud menggunakan kartu BPJS tergolong PBI (Penerima Bantuan
Iuran)dan sudah kami konsultasikan ternya PBI sendiri. Ada dua golongan yakni
PBI Nasional dan PBI Daerah. Untuk yang Nasional itu dibiayai oleh pusat selama
satu tahun sejak pasien terdaftar di Rumah Sakit. Dan untuk yang daerah itu
dibayar tiap bulan, kebetulan pasien tersebut tergolong PBI Nasional. Jadi
sejak pasien tersebut keluar dari Rumah Sakit yang tanpa didampingi pihak Rumah
Sakit atau Keluarga asumsi kami anggaran itu kan masih ber jalan",ujar
Nano Garad kepada pihak penyidik.
"terus berapa anggaran yang digelontorkan, berapa kerugiannya? kami masih
mendalami ranah korupsi nya karena ini masih diperlukan tambahan data terkait
biaya yang digelontorkan" sahut Aiptu Sukram kepada Nano Garad
"untuk berapa anggaran yang digelontorkan ya bukan ranah kami untuk
mengetahui itu ndan, kalo ngomong kerugian, ini pasien berpenyakit jiwa, terus
keluar tanpa ada pendampingan. Kalau ada apa apa di jalan sampai menyebabkan
kehilangan nyawa terus berapa harga nyawa ndan?" timpal Nano Garad kepada
penyidik.
"itu kan asumsi dari pelapor, kita ambil contoh adanya tahanan yang kabur
apa itu juga termasuk dilepaskan?",ujar Aiptu Sukram.
"loh, ini kan soal pasien yang ber penyakit jiwa dan yang seharusnya
mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit dan masih menjadi tanggung jawab pihak
Rumah Sakit itu. Kan sudah sesuai undang undang Rumah Sakit no 44 tahun 2009
disitu sudah dijelaskan semua kenapa harus dibandingkan dengan Napi yang kabur?
timpal Nano Garad.
Perdebatan panjang lebar tersebut mungkin membuat kedua belah pihak
mempertahankan argumennya. Namun dari pihak penyidik menutup argumennya bahwa
pihaknya masih nunggu jawaban dari Inspektorat Jatim. "yang jelas kami
sudah kirimkan surat kepada Inspektorat, dan kami masih menunggu hasilnya
seperti apa" ujar Aiptu Sukram menutup perdebatan.
Sedangkan closing statemen dari Nano Garad dari pertemuan tersebut masih
menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus tersebut. "sudah saya
sampaikan seperti kata saya tadi, saya tidak akan ber henti disini. Saya akan
tetap mengawal kasus ini sampai ada kepastiannya, karena kami tidak fokuskan
kepada ranah korupsinya. Tapi tentang pelayanan buruknya RSJ Menur yang mengakibatkan
kerugian masyarakat. Pejabat di situ harus di reformasi total, bila perlu kami
akan buka posko pengaduan kepada masyarakat tentang permasalahan yang sama. Mengingat
pada waktu itu Dirut nya sendiri bilang bahwa tiap tahun itu ada kejadian
seperti itu sekitar 0, sekian % tapi tetap diakui, berapapun jumlahnya itu
berarti kan tetap ada kasus seperti itu",ujar Nano Garad.
"karena dampak dari lamanya proses ini, ber imbas kepada pasien yang saat
ini semakin tidak terkendali karena tidak mendapatkan suport obat. Makanya saya
tidak takut jika harus nantinya saya dilaporkan balik atau dituntut balik. Saya
sudah sangat siap dengan segala resikonya, itu sudah komitmen saya seperti yang
sudah saya sampaikan kepada penyidik tadi",tutup Nano dengan nada optimis.(nn)
Editor : Pak RW