suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Holil (37) Tak Berkutik Setelah Timah Panas Menembus Kakinya

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara-Publik. Pengendara motor yang biasa melintas di Jalan Nias Surabaya dan sekitarnya saat ini mungkin bisa sedikit bernafas lega. Sebab, satu dari sekian banyak pelaku pencurian dengan kekerasan ( jambret), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gubeng. Bahkan untuk mengakiri pelarian pelaku ini, polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku. 

Jambret sadis yang setiap kali beraksi selalu melukai korbannya tersebut bernama Holil (37) asal Dusun Jati Raya, Kel.Sanggar Agung Socah Bangkalan Madura. Holil ini memang menjadi penjahat paling diburu oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng. Bahkan tidak mudah untuk mengendus keberadaan pelaku ini.

Betapa tidak, tersangka  ini diburu sejak laporan  korban kejadian perampasan Tas yang sering masuk di SPKT Polsek Gubeng.

"Sejak ada laporan tersebut, kami terus memburu para pelakunya. Berdasarkan petunjuk di TKP dan keterangan dari para korban. Kami akhirnya berhasil menangkap salah satu pelakunya," sebut Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari, jum'at (20/1).

Pelaku yang dimaksud adalah Holil. Dia ditangkap di jln Nias saat melakukan aksinya ( jambret) sebuah tas milik korban bernama Selvy Istiqa (35) seorang guru warga jln Gubeng Jaya III/40 Surabaya Kamis (19/1/2017) malam sekitar pukul 23.00 wib. Tidak mudah untuk menangkap pria pengangguran ini. Sebab saat mengetahui kedatangan polisi, pemuda ini langsung kabur. 

Beruntung saat itu suasana di sekitar  jln Nias sangat sepi. Kendati sempat kejar kejaran, Holil akhirnya tumbang. Dia menyerah setelah betis kaki kirinya bocor dan mengeluarkan darah segar. "Kami terpaksa menembaknya. Karena saat hendak kami tangkap, pelaku mencoba kabur," beber Kompol Agus Bahari

Orang nomer satu di jajaran Polsek Gubeng ini menambahkan, sebelum tersangka melakukan aksinya Dia terlebih dahulu membuntuti korban dengan sepeda motor dan memepet korban dari samping. Selanjutnya tersangka menarik tas milik korban yang diletakan dipangkuan dan di cangklongkan di bahu badan korban.

 Masih Agus Bahari, kami akan lakukan perkembangan yang mendalam terhadap tersangka ini kemungkinan besar tersangka melakukan aksinya tidak sendirian," pungkasnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu) buah tas warna coklat yang berisi, 1 ( satu) buah Hp merk Oppo Neo 7 dan uang tunai Rp.35.000 ( tiga puluh lima ribu rupiah) beserta 1 ( satu) unit sepeda motor honda Vario 150 dengan No Pol M-2282-J milik tersangka yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. (TOM)

Editor :