suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Puluhan Calo Tilang PN Surabaya terancam Nganggur

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya (Suara Publik) - Pengadilan Negeri Surabaya akan segera meresmikan program sidang tilang sistem baru, untuk mempermudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Program tersebut dinamakan 3 M, yakni (Melihat, Membayar dan Mengambil) ini akan segeta diluncurkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016, tentang pembaharuan alur penanganan berkas tilang.

Untuk mensukseskan program 3 M tersebut PN Surabaya telah bekerjasama dengan dua korps Adhyaksa, yakni Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak. Dalam prakteknya 3 M memiliki alur, yakni pertama, masyarakat tak perlu datang sidang, cukup melihat website PN Surabaya di www.pn-surabayakota.go.id, maka denda tilang sudah akan muncul dengan sendirinya.

Setelah terlihat dendanya, maka masyarakat bisa langsung Lmembayar ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan mencantumkan nomor rekening Kejaksaan. Usai mendapatkan struk pembayaran dari BRI, selanjutnya masyarakat bisa mengambil barang-bukti pelanggaran tilangnya di Kejaksaan yang sesuai dengan wilayah hukum terjadinya pelanggaran tersebut terjadi.

"Pembaharuan alur tersebut diharapkan akan segera dilakukan pada Februari 2017 nanti. Selain memangkas birokrasi, ini juga akan mencegah terjadinya pungutan liar dalam pengambilan tilang sehingga ke depan pengadilan dan kejaksaan akan bebas dari pungli," ujar kepala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sujatmiko Kamis (26/1/2017).

Diterangkan oleh Sujatmiko, selaku ketua Pengadilan Negeri Surabaya, pembaharuan tersebut diharapkan bisa sejalan dengan agenda Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk menuju pada penegakkan hukum secara elekrtonik. "Upaya ini juga dapat meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan hukum, namun disamping memberdayakan potensi yang ada. Tujuannya agar penegakkan hukum yang cepat, tepat cermat dan transparansi dapat tercapai,” tambah Sujatmiko, kepada kelompok kerja wartawan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, pembaharuan data berkas tilang tersebut banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat, diantaranya mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang, melalui seluruh saluran pembayaran perbankan. Dan yang kedua adalah, besaran denda tilang yang divonis hakim, dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi tilang secara elektronika, maupun secara manual dalam bentuk papan pengumuman.

"Hal itu diharapkan akan dapat menjawab harapan masyarakat luas agar merasa lebih dipermudah dalam proses pembayaran tilang,"pungkas Sujatmiko. 

Sistem 3 M ini tentu saja  menjadi kabar buruk bagi para calo sidang tilang yang  biasanya beroperasi di sekitar area PN Surabaya. Terutama hari  Jumat, dimana para calo ini biasanya mangkal di depan PN Surabaya untuk menawarkan jasa pengambilan barang bukti tilang dengan tarif ongkos yang sangat berfariatif. Bahkan jika warga tidak begitu paham dengan besar kecilnya beaya tilang, maka ongkos jasa mereka bisa lebih  mahal dari denda tilang itu sendiri. ...(Mul). 

 

Editor :