Surabaya Suara Publik. Kasus dugaan pelepasan pasien jiwa yang menggunakan kartu BPJS/KIS oleh Rsj Menur terus di upayakan oleh LSM GARAD dalam mencari keadilan. Kali ini, tidak tanggung tanggung dan sesuai janjinya, pihak LSM yang diketuai Nano Garad memberikan surat pengaduan ke lima Instansi sekaligus, yakni Inspektorat Jatim, BKD Jatim, Dinkes Jatim, Gubernur Jatim dan Ombudsman Jatim.
Walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah di adukan ke Kapolda Jatim dan sudah di tangani Reskrimsus Tipidkor Polda Jatim. Namun pihak LSM masih ber upaya untuk mengawal kasus itu sampai ada penyeleseian yang kongkrit.
"Reskrimsus kan menangani masalah Tipikornya, kami tetap menghormati walaupun harus menunggu proses yang katanya pihak Reskrimsus kirim surat ke Inspektorat. Tapi kami tidak mau berpangku tangan, karena kasus ini titiknya bukan Tipikor, tapi masalah buruknya layanan di Rumah Sakit Jiwa Menur yang membuat kami harus ber upaya mereformasi sistem pelayanannya. Karena dari masalah itu sudah menimbulkan korban",ujar Nano Garad saat didampingi Suara-Publik.com dalam pengiriman surat pengaduannya.
Masih Nano, yang jadi masalah lagi, karena lama nya menunggu proses ini, pasien sekarang kurang terkendali karena tidak ada perawatan dan ter suport obat. Maka dari itu kami ingin jemput bola supaya segera adanya penyeleseian",ujar Nano Garad lagi dengan nada optimis.
Sedangkan dari pihak penerima surat di Inspektorat yang sudah mengetahui kasus tersebut karena pernah juga mendapatkan surat dari Polda akan memberikan stampel kuning yang artinya segera di prioritaskan. "surat saya kasih tanda kuning, biar segera naik ke pimpinan, mengingat kasus ini tergolong prioritas" ujar staf penerima surat di Inspektorat tersebut. Hal senada juga di beberapa instansi lain seperti BKD, Dinkes dan Gubernur.
Sedangkan yang dari Ombudsman baru mengetahui adanya masalah seperti ini. "walaupun yang dikirim ke kami sifatnya tembusan, tapi saya akan segera menaikkan surat ini ke pimpinan, biar ikut mantau perkembangan kasus" ujar penerima surat di Ombudsman dengan nada meyakinkan.
"saya harap segera ada penyeleseian kasus ini, mengingat kondisi pasien yang semakin tidak terkendali karena tidak ada perawatan dan tidak mendapatkan obat karena dampak lama nya proses ini" ujar Nano Garad dengan nada harap.(Fik)
Editor : Pak RW