suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Antisipasi Penyalahgunaan ADD-DD, Pemkab Bondowoso Berlakukan Aplikasi Siskeudes

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara Publik - Berbagai macam cara pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), di Kabupaten Bondowoso. Direncanakan mulai tahun ini pemerintahan desa akan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Wahyudi Triadmaji, mengatakan, diberlakukannya aplikasi tersebut selain mengantisipasi penyalahgunaan anggaran desa juga membantu pemerintah desa untuk menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tepat waktu.

"Insya Allah, memasuki 2017 di bulan kedua, hampir semua desa di Bondowoso belum menyelesaikan SPJ ADD maupun DD tahap kedua 2016," kata Wahyudi Triatmadji.

Mantan Kepala Dinas Pertanian ini mengemukakan, lambannya SPJ dana desa dan anggaran dana desa dikarenakan banyak desa yang masih belum menginstal sistem keuangan desa pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 "Padahal awal Januari kemarin saya sudah minta pihak desa harus menginstal dokumen dana desa kepada BPKP," ujarnya.

Ditambahkan, dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa itu, penggunaan ADD maupun DD dipastikan penyaluran anggaran desa akan menjadi lebih baik dan tepat sasaran.

"Karena ketika tidak sesuai dengan pos anggaran yang sudah terupdate sistem akan menolak secara otmatis jika ada kesalahan dalam penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran," tegasnya.

Saat ini aplikasi sistem keuangan desa di Bondowoso masih sedang dalam proses dan menunggu peraturan Bupati. Meski Wahyudi memastikan tahun ini bisa dipastikan seluruh desa atau sebanyak 109 desa sudah menggunakan aplikasi ini.

"Kita sedang proses instal, dan Insya Allah untuk pembuatan SPJ awal 2017 sudah menggunakan aplikasi sistem keuangan desa," pungkasnya. (her)

Editor :