Surabaya Suara-Publik. Oknum IKPK(Instalasi Kerjasama Pembiayaan Kesehatan) RSUD Dr Soetomo. Diduga kuat bekerja sama dengan oknum PT Jasa Raharja, menggemplang anggaran asuransi Laka Lantas(Kecelakaan Lalu Lintas) sebesar Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah).
Hal itu diketahui saat adanya keluhan dari keluarga korban kecelakaan lalu lintas dan di rawat di RSUD Dr Soetomo. Asr selaku ibu korban warga Sidotopo Jaya menuturkan bahwa dirinya merasa resah karena klaim asuransi nya dirasa tidak ada kejelasan. "waktu itu saat putri saya mengalami kecelakaan, saya langsung larikan ke RSUD Dr Soetomo, pas tanggal 25 Desember kejadiannya. Saya sempat tanyakan kepada pihak administrasi karena saya tidak punya uang sama sekali mas",ujar Asr.
Asr menceritakan secara detail kronologinya, saat dari bagian IKPK,s aya dihadapkan bernama Umi, saya ceritakan keluhan saya. Langsung saya disarankan untuk mengurus SKM(Surat Keterangan Miskin), sambil menunggu SKM saya jadi, saya disuruh masuk umum dulu untuk diseleseikan administrasinya. Setelah SKM jadi dana yang dikeluarkan dibantu untuk dikembalikan, itu saya lakukan sesuai sarannya,tutur Asr selaku ibu korban yang ternyata ber status janda ber anak tiga.
Saat ditanya terkait asuransi, dirinya mengungkapkan secara detail, saat saya mengurus SKM, kakak ipar saya yang kebetulan mantan wartawan, itu yang meng upayakan mendapatkan asuransinya mas. Ternyata bisa mendapatkan dana santunan sebesar Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah). Saat itu saya didatangi dari pihak PT Jasa Raharja di Rumah Sakit, dengan membawa surat, karena yang mengurus itu kakak ipar saya. Jadi kakak ipar saya yang disuruh tanda tangan, tapi karena kakak ipar saya tidak berwenang. Jadi saya yang menandatangani, setelah itu saya disarankan untuk menyerahkan surat yang saya tanda tangani untuk dikasihkan ke ibu Umi.
Tapi kata ibu Umi karena saya masih menggunakan SKM jadi saya belum bisa menggunakan asuransi yang dari PT Jasa Raharja itu. Saya nurut saja, tapi kenapa saya kok cuman diberi salinan surat.
Masih Asr, saat SKM saya sudah habis jatuh temponya, ini malah saya sekarang kontrol kan anak saya ke sana menggunakan BPJS. Kalau semua sudah ditanggung, terus asuransinya masuk kemana?",ujar Asr yang penasaran dengan anggaran asuransi tersebut.
Umi petugas IKPK RSUD Dr Soetomo saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah diseleseikan melalui PKRS. "sudah diseleseikan lewat PKRS, kalau pingin tau kejelasannya bisa langsung kesana saja, kalau masih ingin tau,saya koordinasikan kepada pimpinan saya dulu",ujar Umi saat dikonfirmasi.
Kasus tersebut kini dikuasakan kepada LSM GARAD melalui Nano Garad. Saat ditanya langka pendampingan Nano pun mejelaskan. "tadi sudah saya datangi, katanya pihak IKPK minta surat resmi biar direspon secara resmi, saya sempat ketemu sama Drg Archida Putranti. Kirain saya diberikan klarifikasi, eh ternyata saya disuruh ke PKRS.
Saat saya datangi PKRS, saya ditemui bukan Humasnya tapi Rama, saya kira juga sudah tau kedatangan saya,. Rama kok malah balik tanya ada keperluan apa, ini benar benar membuat saya merasa terhina,. Padahal menurut saya kasus ini jelas ada dugaan penggelapan anggaran asuransi",ujar Nano Garad dengan nada kesal.
Masih Nano, datanya sudah lengkap diarsip kami, saya menduga Umi, Drg Archida sengaja lari menghindari kami, tidak apa apa itu hak mereka. Tapi yang jelas kalau memang terbukti, saya tidak segan untuk melaporkan biar diproses sesuai prosedur hukum",ujar Nano dengan Nada geram(rf)
Editor : Pak RW