Surabaya Suara-Publik. Kasus dugaan pelepasan pasien yang menggunakan kartu BPJS/KIS golongan PBI(Penerima Bantuan Iuran)oleh RSJ Menur. Sepertinya tanpa ber ujung dengan penyelesaian yang kongkrit.
Namun bagi LSM GARAD Indonesia yang dikomandani Nano Garad seolah tanpa putus asa dalam upaya penyelesaiannya. kasus tersebut yang telah dilemparkan ke ranah hukum oleh pihak LSM GARAD dengan melakukan pengaduan ke Polda Jatim. Karena pihak LSM menduga adanya pelanggaran yang dilakukan Rsj Menur terkait permasalahan tersebut.
Rsj Menur yang menurut Nano Garad diduga melanggar 4 UU sekaligus, diantaranya UU tentang Rumah Sakit, UU Pelayanan Publik, UU Keterbukaan Informasi Publik dan juga UU BPJS Kesehatan.
Setelah diadukan ke Polda Jatim, karena mengundang adanya Tipikor(Tindak Pidana Korupsi) atas penggunaan anggaran BPJS karena pasien tergolong PBI Nasional.
Sehingga kasus tersebut diarahkan ke Reskrimsus Polda Jatim, namun bagi Nano Garad tidak berhenti disitu. Karena dirinya merasa, Rsj Menur telah melakukan pelayanan yang sangat buruk, sehingga menimbulkan korban. "sudah saya sampaikan sebelum sebelumnya, saya tidak akan berhenti di ranah Tipikornya. Tapi ini masalah pelayanannya, makanya saya kejar sampai ke beberapa instansi yang saya anggap harus ikut bertanggung jawab”. Papar Nano.
Sudah saya kirimi surat semua, seperti Gubernur,Dinkes,Inspektorat,BKD tembusan Ombudsman,tapi menurut saya yang paling ikut bertanggung jawab itu Dinkes dan Inspektorat," ujar Nano saat memberikan penyampaiannya digedung Inspektorat Jatim.
"ini saya kirimi lagi surat yang kedua, sengaja saya tujukan ke Inspektorat dan Dinkes dengan meminta tindak lanjutan, sekaligus sifatnya somasi. Kalau sesuai deadline kami masih belum mendapatkan respon. Saya tidak main main dengan janji saya, dan saya akan aksi didepan gedung mereka untuk menyampaikan aspirasi. Biar segera ada penyeleseian dan mereka tidak main main dalam menanggapi permasalahan masyarakat",ujar Nano Garad dengan nada tegas.
Saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat belum bisa memberikan tanggapan. Namun Santuso selaku staf TU menuturkan , bahwa dirinya berjanji akan meng upayakan semaximal mungkin agar surat tersebut bisa nyampai ke tangan pimpinannya. "iya mas, saya akan upayakan bisa nyampai kepada pimpinan secepatnya, cuman minggu ini banyak agenda diluar. Khawatirnya itu yang jadi kendala, tapi kami akan upayakan semaximal mungkin" ujar Santuso yang berharap agar tidak sampai ada aksi demo di gedung Inspektorat.
Senada dengan Santuso,pihak Dinkes juga sama akan melakukan semaximal mungkin agar tidak sampai ada aksi demo. "surat sebelumnya disposisinya di P2P akan segera naik ke pimpinan. Kini ada surat lagi yang isinya akan mengancam demo, ya kami akan upayakan semaximal mungkin untuk segera naik, biar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan nantinya",ujar staf TU Dinkes Propinsi Jatim tersebut.
"kali ini saya tidak main main dengan apa yang saya tulis, karena saya sudah bosan dengan perlakuan dinas dinas tersebut yang seolah menutub mata dan bungkam terkait permasalahan yang seharusnya mereka ikut bertanggung jawab",ujar Nano Garad yang terlihat tampak kesal(rf)
Editor : Pak RW