Surabaya Suara-Publik. Tua tua keladi, makin tua semakin menjadi, pribahasa inilah yang pantas buat seorang maling sepeda angin di sebuah rumah kawasan jalan Granting Barat 103 Surabaya pada hari jum'at 10 februari 2017 yang lalu,
Ketika hendak kabur setelah berhasil memetik barang curian, Sentot Slamet Riyadi (56) seorang kakek yang mempunyai cucu tiga asal jalan Sidotopo Wetan Gg.III /2 Surabaya ini kepergok warga saat mengondol sepeda angin.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Harris menjelaskan, awalnya pelaku ini keliling berjalan kaki untuk mencari sasaran pencurian. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku melihat sebuah sepeda angin merk Phonik Star warna pink yang diparkir didepan rumah jalan Granting Barat 103. Tersangka langsung mengambil sepeda angin tersebut, namun apes saat hendak melarikan diri membawa barang hasil curiannya. Kakek ini ketahuan oleh warga dan selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke anggota Reskrim Polsek Simokerto," ungkap Kompol M.Harris,kamis (23/2/2017).
Masih kata M.Harris, kakek dengan tiga cucu ini merupakan spesialis pencuri sepeda angin. Sebab kakek ini sudah keluar masuk penjara sebanyak empat kali dan kini tersangka masuk penjara yang ke lima kalinya di polsek Simokerto."pungkasnya.
Kini kakek pensiunan sopir ekspedisi yang mempunyai anak dua dan cucu tiga ini mendekam di tahanan. Di Polsek Simokerto yang ke lima kalinya, karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyertakan barang bukti berupa satu unit sepeda angin mini merk Phonix Star warna pink dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.(TOM)
Editor : Pak RW