Ada sekian jenis masalah Pemilihan Kepala Desa setiap kali dilangsungkan. Bahkan sekian jenis penyebab terjadinya masalah itu. Hingga kadang terjadi seteru dan konflik di tingkat bawah paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar.
Kita mencatat seiring waktu berjalan perselisihan, konflik, dan kasus sengketa Pilkades beringsut selesai dan reda, meski demikian tidak sedikit yang menyisakan api dalam sekam semisal gugatan hukum berkepanjangan.
Pemicu masalah berkepanjangan lebih kepada sentimen pribadi individu tokoh atau dendam kesumat tokoh, sehingga menjadi bom waktu yang sewaktu - waktu bisa meledak di kemudian hari, tergantung pemicunya.
Yang paling mengkhawatirkan adalah tindakan kriminalitas tinggi paska Pilkades karena sentimen pihak yang kalah, dan dendam kesumat tokoh paska Pilkades. Rakyat sekali lagi jadi korban. Lalu siapa yang dianggap paling bertanggungjawab ?
Meminjam istilah dari Hans Kelsen, bahwa negara bertanggungjawab atas seluruh aturan dan regulasi terhadap masyarakatnya. Sementara masyarakat juga harus mematuhi regulasi itu menuju cita – cita negara aman dan tertib.
Sekadar diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Bondowoso, pada tahun 2017 ini memiliki agenda menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap ke-dua (II) sesuai regulasi bahwa setiap dua tahun sekali digelar Pilkades serentak.
Tahun 2015 lalu Pemkab Bondowoso menyelenggarakan Pilkades serentak tahap pertama diikuti 171 Desa, sementara tahun 2017 ini jumlah pesertanya belum pasti, dikarenakan masih ada beberapa jabatan Kades yang berakhir tahun 2018, apakah diikutkan tahun 2017 atau pada Pilkades serentak tahun 2019.
Yang jelas, tahun 2017 membutuhkan konsentrasi tinggi aparatur Pemerintah, Desa, dan masyarakat untuk sama sama menjaga keamanan dan ketertiban (kondusifitas) wilayah. Bukan tidak mungkin, potensi konflik masih saja terjadi. Hal ini menuntut seluruh pihak memikirkannya agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Di satu pihak, ada kekuatan besar selain Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan kondisi masyarakat Bondowoso yang mayoritas beragama Islam ini kondisi aman dan tertib adalah para pemimpin lokal di daerah semisal pengasuh Pondok Pesantren, Ketua Pengajian, para Takmir, Imam Masjid dan Musalla, serta para tokoh sesepuh masyarakat setempat.
Jika menyimak pengajian Akbar yang digelar pada 16 Februari 2017 sekira pukul 21.00 hingga 00.30 WIB, bertempat di lapangan sepak bola Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dalam rangka pembinaan umat beragama dengan tema "Indahnya Islam" ada beberapa hal yang patut digarisbawahi dan dicatat.
Pertama acara ini digelar oleh Gatot Subianto – salah seorang Kepala Desa setempat, yakni Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, sebagai inisiator dan pengagas sekaligus pengundangnya.
Kedua, acara ini dihadiri sekitar 4000 massa. Ketiga, acara ini juga dihadiri tokoh Nasional dan Daerah antara lain, KH Drs Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)– Wakil Gubernur Jawa Timur, dai kondang KH Anwar Zahir (dari Bojonegoro), Drs Teguh Subandono (Ketua AKD Jatim/Kades Tuliskriyo Blitar), Ahmad Tamim (Anggota DPRD Jatim/PKB ), H Kholid Mustofa (Direktur Wisata Kampung Coklat Blitar), Muspika Kademangan, sejumlah Kades dan perangkat Desa Jimbe, Toga dan Tomas se Kecamatan Kademangan.
Catatan lain adalah pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur, Gus Ipul dalam kesempatan itu, yakni pemisahan tugas tokoh agama dan tokoh pemerintahan dalam memimpin masyarakat.
Dia berkinginan mengajak para Kiai di Jawa Timur, untuk terus menyambung silaturrahim melalui aneka majelis dzikir dan pengajian rutin sebagai langkah ikhtiar beribadah dan berdoa kepada Allah SWT.
Di situ menurutnya, akan ada transfer ilmu yang berasal dari para kiai, sehingga dengan begitu masyarakat bisa meraih derajat tinggi di hadapan Allah SWT, karena berilmu. Orang berilmu itu musti berakal, dan selalu ingat kepada Allah SWT.
Yang terpenting adalah suasana kerukunan antar umat beragama dan sesama umat beragama di Indonesia masih sangat baik. Siapa yang mau bangsa Editor : Pak RW