Surabaya Suara-Publik. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, jum'at 24 Februari 2017 sekitar pukul 18.00 wib dipelabuhan Nilam Surabaya, berhasil menggagalkan penyelundupan 101 ekor berbagai macam satwa dilindungi yang hendak dijual bebas di Surabaya.
Dari 101 satwa yang dilindungi itu terdiri dari 40 ekor burung Bayan, 8 ekor burung kakak, 5 ekor burung kakak tua jambul kuning, 7 ekor Queen queen, 9 ekor burung nuri, 4 ekor kanguru,9 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor burung jagal besar,5 ekor burung jagal kecil,1 ekor kakak tua raja, 1 ekor burung bimoli, 5 ekor burung cendrawsih betina,1 ekor burung cendrawsih jantan dan 3 ekor Landak.
"101 satwa yang dilindungi ini dari Papua tujuan Surabaya, dikemas ke dalam kardus dan sangkar," terang AKBP Roni Suseno Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Roni Suseno juga menjelaskan, selain bisa mengungkap kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.yakni, WNT,HLM dan SBR.
Kapolres mengatakan bahwa, terbongkarnya penyelundupan terjadi pada 24 februari 2017 sekitar pukul 05.00 WIB, dimana Anggota Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman satwa yang dilindungi yang dilakukan dengan mengunakan kapal laut oleh ABK. Selanjutnya Petugas Satrekrim melakukan pengecekan kapal yang dimaksud dan ternyata benar dalam kamar salah satu ABK kapal ditemukan satwa yang dilindungi berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan dokumen."beber Roni,"jum'at (24/2).
Kini ketiga orang yang diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ditahan untuk kepentingan penyelidikan yang lebih mendalam. Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana menyimpan,memiliki,memelihara,mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau barang barang yang dibuat dari bagian bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia yang diduga tidak dilindungi dokumen yang sah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 21 ayat (2) UU RI no.5 tahun 1990 tentang Konserversi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(TOM)
Editor : Pak RW