suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satu Pelaku Spesialis Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Tim Anti Bandit.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, Suara-Publik -  Komplotan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan  berjumlah 20 orang  yang sudah beraksi di 31 TKP akhirnya, satu demi satu tumbang ditangan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terbukti, setelah berhasil menangkap 9 orang pelaku Curas kini Tim Anti Bandit kembali berhasil menangkap satu pelaku lagi yang sudah meresahkan warga Metropolitan ini. Bahkan pelaku dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya karena pada saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas.

 

Pelaku  spesialis curas tersebut adalah, Deni Setiawan alias Deni (23) asal jalan Kembang Kuning Gg.1/20 Surabaya.  Sementara untuk rekan dari tersangka yang masih berjumlah 10 orang, hingga saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

 

Deni sendiri berhasil ditangkap setelah diburu Unit Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menjambret tas milik Febriyan Cristianto seorang mahasiswa di jalan pertigaan jembatan tol jambangan.

 

Ceritanya, saat itu Febriyan pulang dari tempat kampusnya, sabtu (22/2/2017) sekitar pukul 01.30 Wib. Kemudian, Febriyan tiba-tiba dipepet oleh komplotan tersangka ini menggunakan sepeda motor.

 

 Setelah jarak korban dengan tersangka sudah berdekatan, tersangka Deni yang bertugas sebagai eksekutor kemudian langsung mengambil paksa tas milik korban, yang saat itu dicanklongkan dibahu kirinya. Setelah berhasil, komplotan ini langsung tancap gas untuk melarikan diri.

 

"Saat di jambret, korban saat itu mencoba mengejar pelaku, namun tidak bisa. Setelah itu, korban langsung melapor kepada kami. Dari situlah, kami segera melakukan penyelidikan dengan mencari informasi di lokasi kejadian," kata AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kamis,(01/3).

 

Namun, polisi sempat kesulitan mendapatkan identitas  para komplotan pelaku ini. Tapi, berkat kesabaran sejumlah anggota Unit Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes yang melakukan pencarian hingga beberapa bulan, akhirnya satu demi satu pelaku spesialis Curas ini berhasil diungkap dan kami juga akan memburu 10 orang pelaku lagi yang masih berkeliaran."beber, Shinto Silitonga.

 

Sementara dari hasil pemeriksaan, komplotan curas ini diketahui dikomandoi oleh Baktiar alias Krewak asal jalan Pakis Surabaya. Yang sampai saat ini masih dalam pencarian orang( DPO). Tersangka Deni mengaku selalu beraksi di 30 TKP, kawasan yang sering di obok obok para tersangka ini diantaranya, jalan Darmo, jembatan Merr, Royal. 

 

 Perwira asal Medan ini juga menambahkan, sasaran para tersangka ini kebanyakan terhadap perempuan-perempuan yang pakai tas yang dislempang dibahu kiri atau bahu kanan." tutup Shinto.

 

Atas perbuatannya, tersangka Deni terpaksa menyusul 9 temannya yang terlebih dulu ditangkap dan kini harus merasakan dinginnya lantai penjara dan dijerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan   dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (TOM)

Editor :