Surabaya (Suara Publik). Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Unit Satreskoba Idik 1 Polrestabes Surabaya. Tiga pemuda tersebut diringkus sesaat setelah pesta di Perum Darmo Indah Surabaya.
Tiga tersangkanya tersebut bernama Prasetyo Ady (38) warga Dsn. Kemantren Kel. Banjar Kemantren Buduran Sidoarjo, Riski aris Sandi (26) warga jalan Gunungsari Surabaya dan David Iman Santoso (31) warga jalan Bareng Raya Malang, dibekuk pada Selasa (21/2/2017) yang lalu.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya pesta narkoba dilingkungan tempat tinggalnya.
Kemudian ditindak lanjuti oleh upaya penyelidikan oleh anggota unit idik 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pada hari selasa 21 februari 2017 sekitar pukul 17.00 wib anggota melakukan penggrrebekan terhadap ketiga tersangka. Dari penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti, tiga buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 4,42 gram beserta alat hisapnya, yang diakui tersangka David sebagai miliknya.
Setelah dilakukan penggeledahan dari rumah David petugas juga berhasil mengamankan 11 poket sabu seberat 5,33 gram, satu buah plastik berisi 5 butir pil ekstasi berbentuk hati warna hijau seberat 1,69 gram,"terang Lily Djafar, rabu (8/3/2017).
Masih kata Lily Djafar, setelah dilakukan proses introgasi, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka Prasetyo dan Riski menyimpan narkoba dirumahnya. Petugas lalu menggeledah rumah tersangka Riski di daerah Banyu Urip. Setelah dilakukan penggeledahan anggota menemukan 1 buah ATM BCA, Dua buah Handphone, dan dua buku tabungan BCA yang diduga sebagai alat untuk bertransaksi narkoba.
Sedangkan dari hasil penggeledahan dari rumah tersangka Prasetyo di daerah Buduran Sidoarjo anggota berhasil mengamankan dua buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 4,1 gram beserta seperangkat alat hisapnya." pungkas Lily Djafar.
Tak hanya sampai disitu anggota berusaha mengali informasi tentang ketiga tersangka ini, setelah ditelusuri ternyata ketiganya pernah terlibat kasus criminal. Sebab saat anggota melakukan penggeledahan dirumah tersangka yang berada di Buduran ditemukan barang bukti berupa beberapa senjata tajam, peralatan kumci"T, dan barang barang yang diduga hasil perampokan dan beberapa lempengan plat nomer kendaraan bermotor." tutup Lily Djafar. (TOM).
Editor : Pak RW