suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Hakim Perintahkan Dimas Kanjeng Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya (Suara Publik) - Dalam sidang perkara penipuan dan penggandaan uang yang sempat santer di telinga publik, siang tadi sempat pula membuat Hakim Isjuaedi terkesan tak percaya. Dimas Kanjeng Taat Pribadi memeluk agama islam sebagai mana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, makanya sebelum bersaksi, Dimas Kanjeng disuruh untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.

Isujaedi yang saat itu bertindak sebagai hakim anggota pemeriksa kasus penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengucap kalimat Syahadat sebanyak dua kali dan dilanjutkan pembacaan sumpah sebagai saksi. 

"Setelah membaca dua kalimat syahadat, lalu ikuti kata-kata saya,"ucap Hakim Isjuaedi kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/3/2017).

 

Selanjutnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri dari kursi saksi. Sementara seorang Panitera Pengganti (PP) pun juga ikut berdiri di samping Dimas Kanjeng dengan membawa Al-Quran yang diangkat di atas kepala Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng pun mengucapkan kalimat Syahdat sebanyak dua kali dan bersumpah jika akan memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam perkara Karmawi.

Pada saat bersaksi, penampilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlihat ngejrenk banget Dengan mengenakan baju batik lengan panjang serta sepatu fantofel mengkilat berwarna hitam dengan rambut yang tersisir rapi dan bersikap tenang.

Perlu diketahui, bahwa Terdakwa Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk merekrut 7 orang yang dijadikan mahaguru besar 'abal-abal'. Sosok yang dianggap sebagai guru spiritual serta bagian dari kedok penipuan tersebut, adalah warga biasa yang sudah di skenario.

Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di padepokan Dimas Kanjeng tersebut, adalah berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta minta di pinggir jalan.

Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi dan tukang bengkel atau mekanik. Bahkan selain itu ada pula seorang pengangguran.

Adapun tujuh orang mahaguru tersebut ialah Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno dan Karmawi.

Keberadaan mereka terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Vijay, seorang warga negara keturunan India, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.

Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan terdakwa Karmawi, Dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigosah Taat Pribadi di Madura, Makasar dan Probolinggo. Mereka juga diminta untuk mengenakan jubah hitam yang disuruh oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi guna mengelabuhi para pengikutnya..(Mul). 

Editor :