Surabaya, Suara-Publik. Kasus sengketa lahan di Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik yang sempat memanas, dikarenakan timbul permasalahan baru atas ditetapkan nya Kepala Dusun jadi tersangka oleh Polres Gresik. Hal itu karena Kepala Dusun diduga telah melakukan tindakan penyewaan lahan milik orang lain.
Hal tersebut dapat memicu ketegangan masyarakat Dusun. Untuk mencegah suasana tersebut, pihak LSM GARAD selaku LSM yang mendapatkan kuasa dari Masyarakat Dusun Ngasinan, telah melakukan berbagai upaya dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
Nano selaku ketua LSM GARAD mengatakan bahwa dirinya telah ber upaya untuk ber koordinasi dengan pihak Polres Gresik. "kemarin sudah saya kirimkan surat ke Polres Gresik terkait permasalahan ini, saya harap bapak Kapolres bisa mengkaji ulang atas penetapan Kepala Dusun Ngasinan yang menjadi tersangka, karena ini demi suasana aman dan kondusif di Dusun" ujar Nano dengan nada harap
Masih Nano , surat tersebut saya tembuskan ke Kapolda Jatim, Propam, Itwasda dan Direskrimum, supaya segera mendapat respon dari pihak Polres. Karena kalau tidak di respon seluruh masyarakat Dusun Ngasinan sepakat akan demo ke Polres Gresik menuntut penghentian kasus tersebut",ujar Nano dengan nada optimis
Kini, Nano saat didampingi Bayan Dusun Ngasinan dan anggota BPD Desa Kepatihan, mendatangi DPRD Gresik untuk menanyakan surat permohonan lanjutan hearing. "ini juga langkah kita dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.
Hari ini agenda nya mempertanyakan surat saya terkait permohonan lanjutan hearing, sudah seminggu belum ada respon. Makanya kami pertanyakan, katanya sih tinggal nunggu tanda tangan dari Sekertaris Dewan, setelah itu wewenang Komisi A untuk menjadwalkan",ujar Nano dengan nada optimisi
Herman selaku salah satu Anggota BPD mengatakan, bahwa dirinya bersama seluruh perangkat Dusun, mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak LSM GARAD. "sudah kami sepakati bersama, apapun langkahnya, kami mendukung penuh, karena kami juga berharap segera ada penyeleseian terkait kasus ini, karena kasus ini benar benar meresahkan masyarakat Dusun Ngasinan" ujar Herman dengan nada optimis yang diamini oleh Bayan Dusun Ngasinan.(nn)
Editor : Pak RW