suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Dukuh Pakis, Bekuk Dua Komplotan Pelaku Curanmor

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya Suara Publik.  Enam pelaku dari dua kelompok berbeda, spesialis pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor ) yang beraksi tak hanya di wilayah Surabaya, namun juga di Gresik dan Sidorajo berhasil diungkap oleh unit Reskrim Anti Bandit Polsek Dukuh Paksi Surabaya.

 

Enam tersangka diamankan pada tempat dan waktu yang berbeda. Tiga pelaku dengan komplotan Maulid Habibi (23) warga Kedungmangu 37 Surabaya, Alfian Supandi (22) warga Kedungmangu III/10 Surabaya dan Sindi Andika (25) warga Kedungmangu IV/5 Surabaya diamankan pada Minggu,(19/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu tim Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis sedang melakukan giat Opensif penyekatan di jalan Dukuh Kupang Barat.

 

Saat kami geledah, tiga pelaku ini kedapatan membawa beberapa barang yang ditengarai digunakan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

 

"Sebenarnya ada empat orang komplotan ini yang sedang terjaring razia opensif kami, namun satu tersangka berhasil melarikan diri dengan menggeber laju kendaraannya. Kemudian kami periksa, di dalam badan Habibi kami temukan kunci T yang sudah dimodifikasi, kunci L serta lok magnet. Tak berselang lama mereka bertiga berusaha melawan dan hendak kabur, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya" terang Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadisetiawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP M. Akhyar, Kamis (30/3/2017).

 

Dari hasil penyidikan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, jika alat yang dibawa oleh Habibi merupakan sarana untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu didapat keterangan jika para komplotan ini memiliki anggota sebanyak 7 orang dan sudah melakukan kejahatan di 14 TKP. Empat anggota dari komplotan ini masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap oleh unit reskrim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis adalah Jarwanto (32) warga Jalan Olah Raga Rt 02 Rw 03 Blega, Bangkalan, Madura, Lukman Agung Ardianto (35) warga Petemon Barat 39-D Sawahan Surabaya dan Munif (35) warga Petemon Barat 46-B Surabaya.

 

Ketiganya juga ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, saat itu polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jarwanto pada Jum'at (17/2) dirumahnya. Keesokan harinya polisi melakukan pengembangan dan menangkap Lukman Agung Ardianto yang juga berada dirumahnya.

 

Karena tahu dua temannya tertangkap, tersangka Munif melarikan diri dan bersembunyi di sebuah pondok pesantren di Jombang, dan akhirnya ditangkap di lokasi tersebut pada Jum'at (17/3) lalu. Nasib ketiga tersangka ini tak jauh beda dengan tiga tersangka komplotan Habibi. Ketiganya juga dilubangi bagian kaki karena mencoba kabur saat dikeler.

 

Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka ini juga memiliki anggota kelompok yang jumlahnya lebih dari lima orang. Mereka kerap melakukan aksinya secara bergantian dan menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah di Madura.

 

"Komplotan ini beraksi bongkar pasang, bahkan tersangka munif sudah beraksi sebanyak 12 TKP dengan pasangan yang masih DPO, total lokasi kejahatan oleh komplotan ini untuk sementara sebanyak 17 TKP diwilayah Surabaya, Gresik," kata Yhogi.

 

Kini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain dari masing-masing kelompok yang berhasil kabur saat tahu rekannya tertangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.( TOM).

 

Editor :