Surabaya Suara-Publik. Perwakilan Masyarakat Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan Menganti mendatangi Polres Gresik. Mereka datang karena mendapatkan undangan dari Kasatreskrim Polres Gresik melalui undangan yang dikirim kepada Kepala Dusun Ngasinan.
Dalam perihal undangan tersebut
yakni diskusi terkait permasalahan lahan di Dusun Ngasinan Desa Kepatihan Kecamatan
Menganti Kabupaten Gresik. Yang mana dalam tema tersebut atas rujukan surat
dari LSM GARAD Indonesia untuk mengkaji ulang kasus yang menimpa Kepala Dusun
Ngasinan.
Sebelum mereka menghadiri undangan, mereka
menghadiri sidang Praperadilan yang sudah dalam tahap kesimpulan, setelah itu
mereka bersama sama datang ke Polres Gresik yang mana sesuai undangan bertempat
di Aula Polres Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, sesuai
undangan, pihak Polres akan menghadirkan pihak pihak terkait seperti pihak
pelapor, terlapor, BPN dan Kepala Desa Kepatihan. Namun yang hadir hanya dari
perwakilan BPN dan dari Polres dihadiri sendiri AKP Adam P selaku Kasatreskrim
yang didampingin Kanit idik III AIPTU Agung Joko. Sedangkan dari pihak
Masyarakat dihadiri oleh Zainudin selaku Kepala Dusun didampingi oleh Kuasa
Hukumnya, LSM GARAD dan perwakilan perangkat Dusun Ngasinan beserta sesepuh.
AKP Adam P yang membuka acara
audiensi tersebut mengatakan bahwa dua perwakilan yang diundang tidak dapat
menghadiri acara tersebut. "sebelumnya kami berterima kasih atas kehadiran
saudara sekalian, kami telah mengikuti sidang Pra Peradilan sebagai tergugat, sekarang
kami harus menghadapi pihak LSM beserta warga" ujar AKP Adam membuka
audiensi.
Masih AKP Adam, kalaupun hasil dari
sidang Praperadilan nanti dimenangkan kepada kami, maka penetapan sebagai
tersangka tersebut dianggap sah, namun jika dimenangkan oleh pihak Dusun, maka
kami akan mencari bukti bukti tambahan untuk kasus ini. Dan juga kami sampaikan
bahwa pihak pelapor dan Kepala Desa tidak dapat menghadiri acara ini, dikarenakan
ada kendala, namun ada pihak dari BPN yang menghadiri" tambah AKP Adam.
Setelah pihak BPN memberikan
keterangannya sesuai denah yang didapat dari Kepala Desa, melalui Kasubag
Humasnya, langsung di respon oleh pihak warga karena di rasa tidak sesuai
dengan fakta."ini adalah denah yang sudah dirubah, karena kami waktu itu
bersama perangkat Dusun diperlihatkan oleh Kades bukan Denah atau Kretek yang
ini. Sedangkan waktu itu Pak Asap kan juga pernah di lihat kan kalau kreteknya
tidak ada tanggal bulan dan tahunnya. Sekarang kok ada tanggal bulan dan
tahunnya, ini namanya membodohi kami" ujar Herman selaku anggota BPD.
Herman menyangkal peta Kretek yang
ditunjukkan oleh pihak BPN, namun pihak BPN yang diketahui bernama Asep selaku
Kasubag Humas tampak tidak mengakui jika dirinya pernah di lihat kan kretek
sebelumnya. Namun dari pihak Masyarakat mau bersumpah dan bersaksi.
Sementara itu Nano selaku Ketua LSM
GARAD yang mana suratnya yang dijadikan rujukan dalam audiensi tersebut, mengatakan
bahwa dirinya meminta pihak Polres melalui Kasatreskrim untuk menindak tegas
jika nanti terbukti ada yang salah. "dalam pertemuan ini, saya sangat
berterima kasih atas apresiasi dari bapak Kapolres yang diwakili oleh mas Adam
selaku Kasatreskrim Polres Gresik. Harapan saya dalam pertemuan ini, pihak
Polres harus tetap obyektif jika nantinya ada sebuah kesalahan dari oknum atau
instansi atas terjadinya kekacauan ini. Maka kami harap ada tindakan yang tegas
dari pihak Kepolisian, dan juga oknum atau instansi tersebut harus mempertanggung
jawabkan perbuatannya. Karena ini bukan hanya menyangkut per orangan namun
masyarakat satu Dusun",ujar Nano kepada seluruh peserta audiensi.
Sebelum audiensi tersebut ditutub, saat salah satu warga dipersilahkan berbicara. Dalam pernyataan warga ini, sangat mengejutkan bahkan mungkin menjadi tamparan bagi pihak AKP Adam P selaku Kasatreskrim Polres Gresik. "pertemuan ini seharusnya sangat penting dan wajib dihadiri oleh pihak pihak yang terkait, kami saja datang membawa ibu, nenek, kakek kami yang sudah renta. Rela datang untuk menghadiri acara ini, tapi sekelas Pak Kasatreskrim Polres Gresik tidak dapat menghadirkan seorang Kepala Desa yang menurut kami harus bertanggung jawab. Kalau seperti ini mendingan acara ini ditutub dan biarkan kami pulang karena kami kasihan dengan para sesepuh kami yang sudah capek dan menahan sakit" ujar warga saat menutup acara tersebut(red)
Editor : Pak RW