suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Alasan Ekonomi Menjual Pil Koplo Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara Publik - Fandi Yono Bin Lem, (22), warga Dusun Lengkog Desa Kalitapen Kecamatan Tapen Bondowoso, harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia diketahui mengedarkan obat terlarang pil koplo merk “Y”. Kamis malam, (20/04/2017).

Dia diciduk saat mau menjual pil tersebut, di jalan Situbondo Desa Tapen. Tersangka tidak berkutik saat ditangkap, karena barang bukti berupa pil warna putih sebanyak 100 butir berhasil disita polisi.

Kasat Rekoba Polres Bondowoso, AKP Asib, membenarkan penangkapan terhadap pemuda pengangguran asal desa Kalitapen tersebut.

Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari warga, jika tersangka sering menjual dan mengedarkan barang terlarang kepada anak-anak sekolah.

“Berdasarkan laporan warga itu, kita melakukan pengintaian, dan ternyata benar bahwa tersangka pelaku pengedar obat terlarang yang dijual kepada anak sekolahan,” kata Asib.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, berupa 100 butir pil, uang tunai sisa hasil penjualan sebanyak Rp40 ribu, satu bungkus rokok Marlboro, satu buah tas merk Poloalto warna coklat dan satu unit HP merk evercross warna putih kombinasi biru.

Untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut BB yang sudah diamankan dibawa ke Mako Polres Bondowoso,” imbuhnya.

Sementara itu, Fandi Yono, saat dikonfirmasi mangaku, jika dirinya menjual pil tersebut, karena didesak ekonomi, apalagi ia tidak punya pekerjaan, sehingga harus menjual barang yang dilarang hanya untuk dibuat makan-sehari-hari.

“Saya terpaksa menjual pil ini, karena saya tidak punya pekerjaan untuk biaya makan sehari-hari,”kata Fandi, saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, ia merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang dilarang hukum, dan ia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilarang. Hanya saja ia minta kepada aparat kepolisian untuk meringankan hukumannya.

“Saya memang sudah salah, tapi saya mohon, agar hukuman saya diringankan, bila perlu saya dibebaskan,”imbuhnya.(her)

Editor :