Surabaya Suara-Publik - Setelah memutuskan untuk berhenti sekolah, AS (14), AA (16), keduanya asal Bendul Merisi Besar Timur dan RP (14), asal Jalan Margorejo 2D, Surabaya, malah memilih menjadi bandit. Belum diketahui, siapa yang mengajari dan mengkader mereka. Namun komplotan bandit cilik ini sudah cukup mahir dalam mencuri motor. Bayangkan saja, hanya dalam dua bulan (Maret - April 2017), mereka sudah berhasil mencuri 5 motor di 5 TKP berbeda.
Dalam beraksi, mereka selalu berempat dengan menggunakan dua motor. Mereka memapping sasaran pada petang hari. Setelah mendapat sasaran jelas, mereka menenggak miras terlebih dahulu pada malam hari. Setelah miras yang mereka tenggak sudah cukup memompa nyali, saat dini hari tiba, mereka pun bergerak ke sasaran. Keempatnya berbagi tugas secara random (bergantian).
"Awalnya kami menangkap AS dan AA pada saat kami melakukan patroli perumahan di daerah Jalan Jemursari sekitar SMA 10 Surabaya pukul 14.00 Wib. Keduanya mengendarai motor tanpa nopol. Setelah kita geledah, kami menemukan kunci T," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Suharto, minggu (24/4/2017).
Ternyata motor tersebut merupakan motor hasil curian. Sehingga Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonocolo langsung mengeler keduanya. Hasilnya, mereka menangkap RP di rumahnya. Tidak hanya berhasil membekuk RP. Mereka juga berhasil menyita 3 motor hasil curian komplotan ini. "Total kami sita 4 motor curian dari mereka," beber AKP Arif. Satu pelaku lain, masih dalam pengejaran.
Dari hasil interogasi, komplotan bandit cilik ini sudah beraksi di 5 TKP berbeda. Dari 5 TKP itu, mereka berhasil mencuri 5 motor. Dari 5 TKP, 4 diantaranya yaitu di Margorejo, Siwalankerto, Tenggilis Lama dan Krukah. Sementara 1 TKP lain masih ditelusuri. Sebab satu motor curian mereka sudah berhasil terjual. "Mereka menjual motor curiannya itu secara online," tambah AKP Arif.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, mengapa mereka tidak segera menjual 4 motor curian tersisa. Ternyata, mereka tidak memiliki jaringan penadah. Sehingga mereka menunggu pembeli yang berniat. Tentunya pembeli online. Baik dari media sosial facebook (FB), maupun media sosial lain seperti broadcast BBM maupun WA.
RP, salah satu pelaku mengaku, jika motor curian yang mereka jual di online, ditawarkan dengan harga antara 2 Juta hingga 4 Juta. Harga itu tergangung jenis dan kondisi motor. "Satu motor yang kemarin, laku 2 juta. Uangnya kami bagi berempat. Selain untuk ngopi dan rokok, kami biasa membeli miras untuk kami minum bersama," akunya.
Selain menyita barang bukti (BB) sebuah kunci T. Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Wonocolo juga berhasil mengamankan BB 4 motor hasil curian. Diantaranya 2 motor Yamaha Jupiter, 1 motor Yamaha Vixion dan 1 motor Yamaha Mio. Kini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik. Sedangkan satu pelaku lain, masih diburu.
Editor : suara-publik.com