BONDOWOSO, Suara Publik - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso gencar mensosialisasikan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Tidak hanya sosialisasi, tapi penyuluhan hukum-pun dilakukan kepada 90 orang calon penerima bantuan.
Sementara yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertajuk ”Aspek Hukum Penerima Bantuan Hibah Pada Industri Kecil dan Menengah”, antara lain, KBO Satreskrim Polres Bondowoso, Pimpinan Bank UMKM Jawa Timur, Cabang Bondowoso, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Bondowoso, dan Tenaga Penyuluh Lapangan IKM Bondowoso.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, H.Bambang Sukwanto, yang mengatakan, Diskoperindag melalui Kabid dan Kasi dimasing-masing kegiatan untuk melakukan sosialisasi program kegiatan tahun 2017.
“Keegiatan ini dilakukan agar program yang kita laksanakan lebih tepat sasaran, dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,”kata Bambang Sukwanto.
Selain itu, untuk menghindari penyimpangan yang melawan hukum, pihaknya menggandeng Polres Bondowoso untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang akan menerima bantuan. Hal ini dimaksudkan agar bantuan nanti tidak disalahgunakan, dan betul-bentul digunakan sebagaimana mestinya.
“Ini pula sekaligus untuk mengenal tentang aspek hukum penerima bantuan hibah pada industry kecil dan menengah.”ujarnya.
Menurutnya, pedoman atas semua kegiatan khususnya dibidang Perindustrian yang telah dilakukan maupun yang belum, dasarnya adalah UU nomor 3 tahun 2014, tentang perindustrian sebagai salah satu pilar ekonomi yang memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industry Nasional secara terencana.
“Peran tersebut diperlukan dalam mengarahkan perekonomian Nasional untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari Negara lain yang lebih maju lebih dahulu,”ujarnya.
Lebih jauh mantan Kabag Humas ini memaparkan, dalam PP nomo 14 tahun 2015, tentang rencana induk pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035, bahwa visi pembangunan industri Nasional adalah Indonesia menjadi Negara Industri yang tangguh.
“Tentunya, dengan menguatkan struktur industry Nasional, sehat, berkeadilan, berdaya saing ditingkat gelobal, industry yang berbasis inovasi dan tehnologi,”ungkapnya.
Selain memperhatikan potensi sumber daya alam (SDA) sebagai sumber keunggulan komparatif, industry tersebut memiliki keunggulan kompetitif yang mengandalkan sumber daya manusia (SDM) yang berpengetahuan terampil. Memiliki ilmu pengetahuan tehnologi. Hal ini menunjukkan geliat ekonomi yang positif.
“Maka tidak salah jika potensi pasar cukup prospektif, mengingat kebutuhan pasar yang cukup besar dan nilai seni yang dimilki,”terangnya.
Namun perlu disadari, tambah Bambang, kelompok industry ini juga memilki banyak keterbatasan dalam mengembangkan kegiatan produksinya. Sehingga peluang usaha yang cukup menjanjikan terbentur oleh kendala yang dihadapi oleh banyak industry kecil.
“Itu disebabkan, antara lain karena rendahnya tingkat daya saing produk dan lemahnya penguasaan menejemen usaha.”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Industri Kimia, Tekstil dan Aneka. Iffah Pebriyani,ST. mengemukakan, dilaksanakanya kegiatan ini, dalam kerangka industry dan perdagangan gelobal, seperti industry kimia dan tekstil yang harus trus didorong agar dapat memenuhi standart kualitas dan tuntutan pasar, baik pasar domistik maupun pasar internasional.
”Tentunya, dengan strategi yang perlu dibangun untuk bersaing dipasar gelobal yang melalui pengembangan kualitas produk, design produk yang berkualitas dengan membantuk standarisasi harga yang sesuai. Sehingga dapat merebut pasar perdaganngan di negara lain,”katanya.(her)
Editor : Pak RW