suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Setubuhi Pelajar SMP, Oknum Satpol PP Dibui Polrestabes Surabaya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom.

SURABAYA Suara-Publik. Satuan Polisi Pamong Praja kembali tercoreng, setelah sebelumnya oknum PNS Satpol PP terjerat kasus persetubuhan, kali ini kembali pegawai honorer di petugas penegak peraturan daerah itu terjerat dalam kasus yang sama.

"Satpol PP bejat itu adalah, Muhammad Faruk,(25) petugas honorer Satpol PP Kota Surabaya  warga Jalan Dupak 4/19 Surabaya. Dia dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya oleh orang tua korban yang tak terima karena anaknya PR (13) seorang pelajar kelas 8 SMP disetubuhi oleh pelaku.

AKPB Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan. Pada tanggal 2 Juli 2017 tentang adanya pencabulan terhadap seorang anak perempuan Polrestabes Surabaya melalui PPA bergerak cepat untuk menangkap tersangka yang memang sudah saat ini dilakukan penahanan atas nama Muhammad Faruk, tersangka ternyata adalah seorang honorer pada Satpol PP Pemkot Surabaya.

"Masih kata Shinto, tersangka ini sebelum melakukan persetubuhan terlebih dahulu merayu untuk menikahi korban sehingga korban mau diajak berhubungan badan di hotel Asia di wilayah jalan temba'an Surabaya," terang Shinto Silitonga, kepada awak media, selasa (4/7/2017).

Awal kejadian tersebut, pelaku dan korban ini awalnya berkenalan sejak bulan April 2017. Karena sudah saling kenal keduanya akhirnya sering chatting melalui BBM, Setelah akrab, keduanya pun sepakat  bertemu dan sering keluar bersama", pungkas Shinto.

Seringnya bertemu juga jalan bersama, pada bulan Mei hingga Juni itulah korban disetubuhi oleh pelaku dihotel Asia sebanyak 2 kali", tambah Shinto.

Atas perbuatannya, tersangka ini telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Polisi akan menjeratnya dengan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor :