Laporan: Tom
SURABAYA Suara-Publik. Berdalih butuh uang untuk bayar hutang sebesar Rp 1,5 juta, Suniyeh (35) menyatroni sebuah rumah di Jln Babatan Pratama Blok L-10 Wiyung Surabaya dan nekad melakukan pencurian barang berharga yang berada di dalam rumah tersebut. Namun sebelum hutang tersebut dibayarkan, Suniyeh malah kepergok pemilik rumah dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Akibat perbuatannya, ibu lima anak ini yang diketahui indekos dijalan Gemol Wiyung Surabaya itu harus meringkuk di tahanan Mapolsek Wiyung Surabaya. "Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad menjelaskan, tersangka ini ketika menyatroni rumah korban dengan cara diam diam memasuki halaman rumah dan menuju pintu utama rumah. Namun pintu saat itu dalam keadaan terkunci sehingga tidak dapat dibuka dan selanjutnya tersangka berusaha mencongkel kaca jendela dengan menggunakan gunting.
Pada saat dicongkel mengakibatkan kaca pecah dan hal tersebut diketahui anak laki laki pemilik rumah yang kemudian menghubungi security perumahan yang selanjutnya menangkap tersangka," terang Rasyad, rabu (26/7).
Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi terhadap tersangka ternyata tersangka ini diketahui pada bulan Maret 2017 laku tersangka ini juga pernah melakukan pencurian dirumah tersebut, saat itu berhasil mengondol uang tunai Rp.2 juta dan beberapa perhiasan milik korban dengan total Rp.36 juta ,"pungkasnya.
Suniyeh mengatakan, dirinya melakukan pencurian karena terpaksa," saya terpaksa melakukan pencurian ini mas, karena saya butuh uang buat bayar hutang," aku Suniyeh.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan satu buah dompet perempuan dan satu buah hamer yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi pencuriannya dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Redaksi