suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Otak Pembunuhan dan Perampokan Kapas Krampung Tertangkap.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com. Dua dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Go Hong Boen. alias Awen pemilik toko klontong Bintang Rezeki di Jalan Kapas Krampung no.169 Surabaya, pada 12 Mei lalu akhirnya terkuak.

Setelah memburu selama dua bulan lebih, Tim Antibandit Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengungkapnya. Mereka telah meringkus dua orang dari total empat kawanan bandit yang selalu membawa celurit tersebut.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Darhuji alias Cong Muji dan Syaiful alias Sipul. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Cong Muji dibekuk di pasar malam pingir jalan Klenteng Malang pada Selasa malam (25/7). Sedangkan, Sipul ditangkap pada Rabu pagi (26/7) di jalan Wonokusumo Jaya Gg.16 /28 Surabaya.

Kedua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibetis masing masing, sebab saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri.

Perampokan yang menewaskan Go Hong Boen itu terjadi pada 12 Mei lalu. Saat itu, pria yang disapa Awen itu berusaha menghalangi empat orang bandit yang merampas tas milik istrinya, Lely Suryani. Di dalam tas tersebut, terdapat uang senilai Rp 50 juta, hasil penjualan toko klontong. Saat berusaha menangkap pelaku, Awen terkena sabetan pisau di bagian ketiak kanan. Awen lalu tersungkur dan ditolong istrinya. 

Empat orang pelaku berhasil kabur. Nyawa Awen melayang dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirinya kehabisan banyak darah. 

"Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Alhamdulillah kasatreskrim beserta wakasat Reskrim dan timnya menepati janjinya yaitu mengungkap kasus kasus yang meresahkan masyarakat. Masih ingat kita pada bulan Mei yang lalu terjadi pencurian kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan kerja teliti dan kerja keras tim dari reserse kriminal melakukan upaya penyelidikan dan alhamdulillah hampir sempurna kali ini dua dari empat tersangka pelaku curas dengan TKP Kapas Krampung yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil ditangkap," terang M.Iqbal selasa (31/7).

Kami dapat melakukan penangkapan ini Tentunya dengan alat bukti dan petunjuk yang sudah ada kami sesuaikan dengan pemeriksaan berbagai saksi pemeriksaan tersangka sendiri dan CCTV yang sudah kami analisa. Terbukti dalam rekaman CCTV yang ada beberapa petunjuk yaitu sepatu jaketnya para pelaku dan beberapa senjata kami sesuaikan dengan alibi yang sudah kami dalami dari beberapa saksi.

Insyaallah dalam waktu dekat dua tersangka yang yang berinisial Y dan F (DPO) mudah-mudahan akan kami segera Tangkap. Ultimatum kalau tidak mau ditangkap serahkan diri karena dia adalah eksekutornya dan anggota kami sudah mendekat," beber M Iqbal.

"Masih Kata M.Iqbal, terhadap dua tersangka ini bukan hanya satu TKP saja sementara ini menurut pendalaman kasatreskrim dan tim ada dua TKP yaitu genteng dan Kapas Krampung ini yang satu motifnya melakukan perampasan walaupun korban tidak dilukai tetapi juga meresahkan masyarakat. Pasti akan berhasil menangkap pelaku  ini dan tim kami akan tetap melakukan perburuan dan penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan, ini adalah komitmen kami untuk mengayomi dan membuat rasa aman di Kota Surabaya," tutup M.Iqbal

Editor :