suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polres Pasuruan Adakan Safety Riding Go To Schol.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan : Iwan Dayat.

Pasuruan, suara-publik. Tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. “Mengapa ?”. Karena ditangan merekalah nasib bangsa ini kedepan berada. Sebagai generasi milenial, sudah sepatutnya mereka mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang aturan berlalu lintas yang benar sehingga kedepan, kedisiplinan dan tertib berlalu lintas benar-benar tertanam dalam sanubari mereka, Rabu (9/8/2017).Kasat Sabhara Polres Pasuruan AKP Jaka Winarno, SH. menjelaskan, kegiatan latihan ini bertujuan untuk mengingat kembali gerakan maupun formasi Dalmas, dalam persiapan pengamanan massa dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan ini.

Tujuan jangka pendeknya adalah mengurangi pelanggaran dan korban kecelakaan pada usia pelajar. Sedangkan jangka panjangnya adalah munculnya kepatuhan yang benar-benar berangkat dari kesadaran mereka sendiri yang sudah tertempa sejak usia dini.

Seperti diketahui bersama bahwa berdasarkan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Pasuruan, usia pelajar masih menduduki posisi teratas. Hal ini tentu harus disikapi secara bijak dengan pola preemtif dan preventif secara berkesinambungan.

Pemahaman bahwa aturan berlalu lintas dibuat untuk melindungi pengendara dan orang lain harus benar-benar ditanamkan secara maksimal. Dengan begitu, akan terbentuk rasa kepedulian terhadap keselamatan, bukan saja pada diri sendiri namun juga bagi orang lain.

Mendasari hal tersebut, pagi ini Unit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan menggelar Safety riding goes to schooldi yang bertempat di dua sekolah yakni SMKN 1 Beji dan SMK Purnama Gempol. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Ipda Saiful Ilmi yang diwakili oleh anggotanya Aiptu Sugianto dengan didampingi Bripda Clara Yuni ini, memberikan materi tentang pengetahuan rambu-rambu lalu lintas, safety riding dan bagaimana menjadi pelajar yang baik sekaligus taat aturan berlalu lintas.

Penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur kembali marak terjadi di Kab. Pasuruan, bahkan tidak sedikit kalangan pelajar yang belum memasuki usia 17 tahun menggunakan sepeda motor untuk berangkat ke sekolah.

Penggunaan sepeda motor pada anak di bawah umur tidaklah dibenarkan, untuk itu jajaran Satlantas Polres Pasuruan kembali menggencarkan sosialisasi dan larangan bagi pelajar di bawah umur untuk membawa sepeda motor ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Mellysa Amalia, S.H., S.I.K. melalui Unit Dikyasa yang diwakili anggotanya Aiptu Sugianto meminta kerjasamanya dengan para guru disekolah dan orang tua untuk tidak membiarkan anaknya menggunakan sepeda motor. Menurutnya, pembiaran anak di bawah umur menggunakan sepeda motor dapat mengancam nyawanya, sebab sesuai aturan perundangan yang berlaku, satu syarat usia menggunakan sededa motor dan memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Anak dengan usia di bawah 17 tahun, kata dia, belum memiliki kecakapan dan keterampilan dalam berkendara, serta belum dapat mengontrol emosi, ditambah lagi dengan kondisi psikologis yang masih labil. Sehingga hal ini memicu terjadinya laka lantas.

“Kami terus melakukan sosialisasi, untuk sementara kami berikan teguran pada pelajar di bawah umur yang menggunakan sepeda motor,” katanya.

Editor :