SURABAYA Suara-Publik. Widodo Saputro 29 tahun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Tabes Surabaya. Warga jalan Sultan Sulaiman Kampung Bulang, Tanjung Pinang Timur, Kepulauan Riau, diciduk Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya pelaku yang tinggal di 205 T Garden Singapura selama 8 tahun ini, melakukan percobaan peledakan sebuah ATM di jalan Darmo Harapan Surabaya dengan menggunakan bom rakitan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela dalam keterangan rilisnya , menjelaskan bahwa pada saat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang melakukan pengawasan daerah rawan 3C ( curas, curat dan curanmor) di sekitar Jalan Raya Darmo Harapan. Petugas melihat pelaku sedang panik karena mesin mobilnya mati mendadak.
“Kemudian pelaku dihampiri oleh anggota, karena pelaku semakin panik maka dilakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Anti Bandit menemukan senjata tajam lipat di saku celana pelaku dan barang-barang yang mencurigakan,” beber Leonard, kepada awak media, Senin (28/08).
Masih lanjut Leonard Sinambella, Selain itu petugas juga menemukan barang lain, yang sebagian telah dibuang di lahan kosong dan di dalam selokan oleh pelaku. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan interogasi. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk meledakkan mesin ATM.
“Tersangka berdomisili di Singapura, yang mana 2 tahun yang lalu tersangka belajar dari internet, tentang cara meledakkan suatu brankas dengan menggunakan gas dan oksigen,” pungkas Leonard.
Leonard juga menambahkan bahwa Setelah membeli peralatan yang dibutuhkan dengan biaya sekitar lima juta rupiah, pelaku menyewa mobil dari Semarang dan menuju ke Surabaya dengan berbekal daftar nama dan alamat ATM yang sudah dikantonginya. Sesampainya di Surabaya, pelaku pun berputar mencari sasaran. “Pada saat anggota melakukan kring serse inilah, pelaku kedapatan kebingungan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Atas temuan ini pelaku langsung kita amankan,” tandas Leonard.
Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti bahan peledak seperti 1 tabung bright gas warna pink ukuran 5 ½ Kg, 2 mata bor dan 1 bor merk bosc, 1 buah oksigen, 2 selang regulator, serta barang bukti lain yang akan digunakan untuk merakit bom gas tersebut.
Editor : Redaksi