Laporan : Tom
SURABAYA Suara Publik. Polsek Simokerto akhirnya menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi pada minggu (3/9/2017) lalu, yang mengakibatkan korban Muhammad Ikbal Ubaidillah (15) warga Tambak Anakan Surabaya ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Pondok Pesantren Darussallam.
Dari empat pelaku yang diamankan tiga diantaranya masih dibawah umur, yakni, TH (14) tahun, MA (14) tahun, SIS (15) tahun dan Munif Zainuri (18) tahun.
Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati menjelaskan, kejadian yang terjadi di pondok pesantren Darussalam yang ada di wilayah kami yaitu penganiayaan yang dilakukan oleh santri yang berjumlah empat tersangka yang saat ini sedang kami rilis di mana korban sebelum dikeroyok dan akhirnya meninggal dunia dituduh mencuri uang oleh empat tersangka ini," terang Masdawati, kepada awak media,rabu (6/9/2017).
Selanjutnya para empat pelaku santri ini bersama sama memukul sehingga korban mengakibatkan meninggal dunia dan saat ini yang sudah kami lakukan pemeriksaan sudah ada 10 orang saksi termasuk dari tukang becak dan juga dari pihak pondok pesantren yang sudah kami periksa proses hukum selanjutnya tetap limpahkan ke JPU yang di mana sudah kami kirimkan SPD beriman kepada Kejaksaan dan anak-anak ini yang dibawah umur sudah kami tarik saat Dibawa ke Bapas kemarin dan kita tinggal menunggu hasilnya yang rencananya hari Jumat akan selesai sehingga berkas langsung bisa segera kita kirim," tandasnya.
" kami jengkel pak kepada korban karena korban sudah mencuri uang saya Rp.100 ribu, korban mengakui sendiri pak, ketika kami memukuli dan menendang korban dia memgakui sendiri perbuatannya kalau sudah mencuri uang Rp.100 ribu," aku salah satu tersangka kepada awak media.
"Kini ke empatnya menyesal atas perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, korban Muhammad Ikbal Ubaidillah ditemukan tewas didalam kamar Pondok Pesantren pada hari minggu (3/9/2017) pagi hari dengan kondisi lebum disekujur tubuhnya.
Editor : Redaksi