Laporan Iwan Dayat.
Malang Suara-Publik. Senin (18/09/2017) Polres Malang Gelar assessment dan uji kompetensi untuk jajaran nya. Hal itu dilakukan mengingat derasnya arus globalisasi dan demokratisasi, tuntutan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Polri selaku pemelihara Kamtibmas, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum semakin tinggi.
Dalam perspektif manajemen SDM, Sumber daya manusia atau sering pula disebut dengan personil / personalia / human resource Polri merupakan sumber daya utama organisasi Polri karena berperan mengawaki gerak laju dan perjalanan organisasi.
Sumber daya manusia menempati posisi strategis dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan organisasi Polri sehingga dapat berhasil dengan baik. Sumber daya manusia merupakan motor penggerak yang berperan penting dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi Polri. Begitu pentingnya peran SDM dalam organisasi Polri, maka diperlukan pengelolaa SDM Polri secara profesional, modern, dan akuntabel.
Manajemen SDM Polri, yang terdiri dari penyediaan, pendidikan dan pelatihan, penggunaan, perawatan, dan pengakhiran personil, sangat strategis dirancang dengan baik sehingga akan mencapai kinerja personil. Sistem pembinaan karier dalam organisasi Polri perlu didesain dengan menggunakan sistem yang baru sehingga akan terwujud proses rotasi, promosi, mutasi, dan demosi yang transparan dan akuntabel. Sebagai satuan di tingkat daerah, Polres harus menciptakan sistem pembinaan karier yang mampu mendorong terciptanya personil Polres yang memiliki kinerja, prestasi kerja, dan kualitas kerja yang baik dan bermoral sehingga akan dapat berkontribusi pada pelaksanaan tugas pokok Polri.
Proses wanjak di Polres harus didasarkan pada pertimbangan yang matang sehingga setiap penempatan personil akan terwujud ”the rihgt man in the right job in the right time”. Oleh karena itu, sistem pembinaan karier di lingkungan Polres Malang harus didasarkan pada kompetensi yang dimiliki oleh personil Polres.
Untuk menempatkan personil pada jabatan tertentu, misalnya jabatan kanit lantas di satlantas maka personil yang bersangkutan harus memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan dalam jabatan kanit lantas tersebut. hanya personil yang memenuhi standar kompetensi jabatan itulah yang dapat ditempatkan pada posisi kanit lantas tersebut.
Dalam manajemen SDM Polri di era reformasi harus selalu dilakukan kreasi dan inovasi, khususnya dalam aspek sistem pembinaan karier. Salah satu sistem pembinaan karier yang mendesak untuk diterapkan adalah sistem kompetensi yang mengharuskan setiap jabatan dilakukan standarisasi sehingga setiap personil yang menempati jabatan tersebut harus memenuhi standarisasi tersebut.
Implementasi sistem kompetensi di Polres harus segera dilakukan sehingga setiap penempatan personil baik dalam kerangka rotasi, mutasi, promosi, dan demosi akan dapat mendukung kinerja personil. Kinerja personil akan dapat meningkat apabila sistem kompetensi diterapkan secara konsisten.
Editor : Redaksi