Laporan:Tom
SURABAYA - Asyik mengonsumsi sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Donokerto Gg.6 no.41 Surabaya, Djoko Martono (46) warga Jl. Donokerto 4 Surabaya dan Sucipto (52) asal Jl.Donokerto 9 Surabaya digrebek Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, Kamis, 19 Oktober 2017 lalu sekira pukul 13.30 WIB.
Data dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap dua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat, dan pria pengangguran itu, berawal ketika anggota Reskrim Sawahan, mendapat informasi kalau di salah satu rumah di Jl.Donokerto Gg.6 sedang berlangsung pesta narkoba.
Mendapat informasi itu, personil langsung melakukan penyelidikan. Dan ketika dipastikan benar, sedang berlangsung pesta narkoba di rumah no.41 itu, personil langsung melakukan penggerebekan. Saat ditemukan di dalam rumah, kedua tersangka sedang mengonsumsi sabu-sabu. Dari tangan keduanya, disita bungkus plastik kecil berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 alat hisap, sabu, 1 kotek gas , 1 skrop dari sedotan. Kepada polisi, tersangka Sucipto mengakui "saya terpaksa pakai ini sabu karena kalau habis dapat order pijet badan saya capek pak, makannya saya pakai sabu biar badan saya fit terus," aku pria yang keseharian menjadi tukang pijet keliling ini.
"Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi, Sabtu (21/10) ketika dikonfirmasi, menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka penyalahgunaan narkoba itu berawal informasi dari masyarakat dan kedua tersangka ini, sudah menjalani proses hukum ," beber Haryoko.
Dia menambahkan, kondisi saat ini peredaran narkoba sudah mengkhawatirkan. Sehingga, pihaknya tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun bagi pelaku-pelaku yang masih terus bermain. “Kami mengharapkan, kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui di sekitarnya ada peredaran narkoba. Hal itu, demi menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Editor : Redaksi