Dilaporkan oleh : Hery Masduki
BONDOWOSO, (Suara Publik) - Dihari yang kedua kegiatan operasi gabungan Satuan lalulintas Polres Bondowoso, Polisi Militer (PM), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, terus digalakkan. Setidaknya ada 25 pelanggar yang langsung ditindak tegas, dengan melakukan penilangan, dan salah satu pelanggaran yang paling fatal adalah mengganti plat nomor yang tidak sesuai dengan STNK.
Melalui Komandan Unit PM Bondowoso, Sertu Yono Edy S. mengatakan, masih banyaknya pelaggaran baik pengendara roda maupun roda empat menjelang akhir tahun 2017, baik yang tidak melengkapi surat kendaraan, SIM, STNK, buku KIR dan kendaraan yang tidak layak jalan diwilayah Kabupaten Bondowoso ini tetap menjadi perhatian serius.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, akan sangat merugikan dan membahayakan keselamatan pengemudi itu sendiri, “kata Yono, Selasa, (28/11/2017).
Dengan adanya kejadian tersebut, menurut Yono, pada tahun 2018 nanti perlu ada sosialisasi kepada pemilik maupun pengemudi kendaraan yang tidak layak pakai. Selain itu, penertiban yang akan terus dilakukan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum Kepolisian, Polisi Militer, Dishub, Kejaksaan dan Kehakiman Kabupaten Bondowoso.
“Sosialisasi itu dilakukan demi kemajuan daerah dan pemahaman hukum khususnya masyarakat Kabupaten Bondowoso,”tegasnya.
Yono menambahkan, sebetulnya yang menjadi terget PM dalam operasi gabungan ini adalah anggota TNI yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, sehingga keterlibatan PM dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.
“Alhamdulillah, dalam operasi gabungan dihari yang kedua ini tidak ada anggota TNI yang melanggar, tapi justru masyarakat umum yang banyak terjaring,”imbuhnya.
Pantauan http://suara-publik.com dilapangan, ada 20 pelanggar pengemudi sepeda motor, dan 5 pelanggar pengemudi kendaraan umum, sehingga dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian.(*)
Editor : Redaksi