suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Motor Jambret di Bakar Massa, 1 Melarikan Diri, 1 Tertangkap.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Tom. 

SURABAYA Suara Publik - Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam Nopol W-6998-MW milik penjambret yang berhasil meloloskan diri, terpaksa dibakar oleh massa beramai-ramai.

Pasalnya, Warga Jalan Banyu Urip Surabaya berang, sebab salah seorang warga yang melintas dijalan tersebut dijambret oleh pelaku yang berhasil meloloskan diri dari kejaran massa. 

Warga yang tak berhasil menangkap satu pelaku jambret, akhirnya juga melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor milik pelaku jambret.

Sepeda motor itu tidak sempat dibawa kabur pemiliknya, lantaran massa sudah mengejarnya beramai-ramai.

"Menurut Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya membenarkan, pembakaran sepeda motor oleh massa karena dipicu rasa kesal akibat korban jambret sampai terjatuh. Saat pelaku jambret dikejar, sepeda motornya ditinggalkan, sehingga menjadi bulan-bulanan massa, yang membakar kendaraan roda dua itu hingga menyisakan rangka besi saja. 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri itu juga menjelaskan, kejadian tersebut Pada Sabtu tanggal 27 Januari 2018 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka yang berinisial GPH (16) warga Dupak Baru Surabaya Gil sedang duduk-duduk di Pos RT 04 Jl. Dupak Pasar Baru Surabaya," terang Haryoko Widhi, Minggu (28/1/2017).

" Kemudian temannya pelaku yang bernama Mohammad Chaidir alias Iding ( DPO) lewat dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol W-6998-MW kemudian berhenti setelah melihat Tersangka GPH, kemudian Mohammad Chaidir Ali duduk-duduk bersama tersangka GPH di tempat tersebut, Lalu sekira pukul 22.00 WIB, Mohammad Chaidir mengajak Tersangka GPH bekerja untuk melakukan perampasan dan akhirnya keduanya sepakat lalu Tersangka GPH bertugas sebagai Joki sedangkan Mohammad Chaidir bertugas sebagai yang melakukan perampasan.

Setelah itu keduanya berangkat untuk mencari sasaran perampasan kemudian sekira pukul 23.30 WIB, saat melintas di Jl. Banyu Urip (putar balik buk abang) Surabaya," pungkasnya.

"Tersangka GPH melihat seorang laki-laki membonceng seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor jenis Matic dan saat itu Tersangka GPH melihat perempuan yang dibonceng membawa tas warna crem dan diselempangkan ke belakang hingga akhirnya Tersangka GPH menyalipnya dari sebelah kanan kemudian Mohammad Chaidir langsung menarik tas tersebut hingga putus dan berhasil dikuasai oleh Mohammad Chaidir dan setelah itu Tersangka GPH memacu sepeda motor yang dikendarai namun korban mengejar sambil berteriak “Jambret-Jambret” hingga akhirnya saat sampai di Jl. Banyu Urip (depan Salon Be Young) Surabaya. 

Tersangka GPH tidak bisa menguasai sepeda motor yang dikemudikan dan menabrak Odong-odong yang sedang berjalan sehingga menyebabkan keduanya terjatuh dari sepeda motor. Mengetahui dikejar oleh warga, tersangka membuang tas hasil rampasan ke jalan dan akhirnya Tersangka GPH dan Mohammad Chaidir lari berpencar, dan Tersangka GPH lari menuju perkampungan Jl. Kupang Krajan Gg. 3 Surabaya. Kemudian Tersangka GPH berlari naik ke atap rumah warga dan sembunyi di tandon air yang ada di atap rumah warga.

Akhirnya tersangka GPH yang dikepung ratusan warga, berhasil ditangkap sedangkan Mohammad Chaidir berhasil melarikan diri," tutup Haryoko Widhi.

Editor :