suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Obok-Obok Dunia Malam, Satreskoba Polrestabes Surabaya Amankan 1 Pengunjung Positif Narkoba.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Satreskoba saat adakan pemeriksaan pengungjung dunia malam.
Foto: Satreskoba saat adakan pemeriksaan pengungjung dunia malam.

Laporan: Tom 

SURABAYA suara-publik.com - Kurang lebih 3 jam razia, Satreskoba Polrestabes Surabaya menjaring 1 orang yang terindikasi narkoba di tempat hiburan malam di dua tempat. Mulanya, puluhan petugas gabungan yang terdiri Satreskoba Polrestabes Surabaya, Gartap III dibantu Satpol PP Surabaya, menyisir tempat hiburan di jalan Pahlawan Surabaya, Sabtu (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dari Cafe ini petugas hanya berhasil mengamankan puluhan miras berbagai merk. Dari razia yang berjalan selama 3 jam itu, petugas gabungan juga menggelandang 94 orang pengunjung yang di duga tidak memiliki KTP ( masih di bawah umur)," hal itu dikatakan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono, Minggu (15/4/2018).

"Razia yang kita gelar malam ini yakni operasi tumpas narkoba, guna mengantisipasi pengedaran narkoba ditempat hiburan malam," ujar Yusuf. 

Masih kata dia, untuk di wilayah Jalan Pahlawan, razia dilakukan terhadap Cafe Luxor Disini, pihaknya mengaman puluhan miras diduga dijual belikan tanpa mengantongi ijin edar. 

Kemudian dilanjutkan ke jalan Kapas Krampung Surabaya yakni Cafe Mystik. Disini kami mengamankan 1 (satu) orang positif menggunakan Metavetamin. 

Lebih jauh Kompol Yusuf mengatakan, dari tempat hiburan yang satu ini pengunjung cukup ramai. Sehingga, satu persatu pengunjung dilakukan tes urine. "Selain pemeriksaan urine, kita juga melakukan penggeledahan tempat party dan barang bawaan pengunjung," terangnya. 

Terkait hal itu, Yusuf menyebutkan satu orang yang dinyatakan positif tersebut bernaman Bambang (20), asal Sampang Madura.

"Ya akan kami dalami, apakah mereka memiliki jaringan terkait narkoba atau tidak, dan apabila terbukti akan kami proses hukum," tutupnya.

Editor :