Laporan : Rahman
SITUBONDO, suara-publik.com - Kapolres Situbondo AKBP. Awan Hariono, SH, SIK, MH pimpin langsung Operasi Patuh Semeru 2018 yang di gelar di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo, tepatnya di depan Polsek Panji, Kamis (26/04/2018). Dihadapan sejumlah wartawan, Kapolres Awan mengatakan, giat operasi patuh Semeru 2018 yang diawali hari ini dengan jumlah personal Satpol PP sebanyak 25, anggota Polri 48, Dishub 8 dan Polisi Militer sebanyak 2 anggota.
Sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan untuk mewujudkan dan menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. “Operasi patuh ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," jelas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.
Membangun budaya tertib berlalu lintas, kata Kapolres Awan, tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan masalah dan solusinya tentang budaya tertib lalu lintas di jalan raya.
"Saya berharap semua pihak mau melaksanakan amanat undang-undang lalu lintas," ujarnya. Adapun yang menjadi fokus dalam operasi saat ini, kata Kapolres, adalah untuk keselamatan bagi pengguna jalan.
"Konteks berlalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernisasi. Keselamatan dalam berlalulintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting," tuturnya.
Lebihlanjut, Kapolres Awan mengatakan, operasi patuh Semeru 2018 untuk menindak sekaligus mengedukasi para pelanggar lalu lintas. "Operasi hari ini kita berhasil menjaring 81 pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Tak hanya itu saja yang disampaikan Kapolres, namun AKBP. Awan Hariono juga menegaskan, mulai hari ini hingga dua minggu kedepan, Polres Situbondo akan melakukan kegiatan operasi miras. "Seluruh jajaran Polres Situbondo maupun seluruh Polsek akan bergerak bersinergi untuk memberantas miras, baik miras oplosan maupun miras-miras bermerk.
Oleh karena itu, saya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat jangan membeli maupun minum miras. Karena dampak dari miras bisa menimbulkan kematian dan tindakan kejahatan," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi