Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan, Suara-Publik.com - Lembaga swadaya masyarakat ,(LSM) bernama Forum masyarakat timur (FORMAT) kabupaten Pasuruan mendatangi Polresta Pasuruan guna menanyakan ketegasan polisi dalam tindakan hukum atas maraknya tambang ilegal diwilayah Pasuruan Timur.
Pernyataan Kapolres Pasuruan kota melalui Kasubag Humas yang menyatakan bahwa "Kapolres akan bertindak tegas terhadap tambang- tambang ilegal dan penambang ilegal yang menggunakan jasa preman dalam kegiatan penambanganya akan ditindak tegas.
" Lsm Format yang diwakili Ismail Makki mengatakan bahwa kedatanganya ke polres Pasuruan kota dalam rangka menyerahkan surat laporan beserta bukti bukti terkait adanya penambangan ilegal yang sudah sangat meresahkan warga serta menimbulkan kerusakan lingkungan .
" Saya menagih janji bapak Kapolresta untuk bertindak tegas menutup tambang ilegal ,karena sudah pasti adanya tambang tersebut berdampak buruk pada lingkungan,baik warga masyarakat maupun tata lingkungan dan ekosistem, " Ujar Makki pada wartawan.
Dalam suratnya, Makki menyampaikan beberapa hal yang disampaikan melalui suratnya pada Kapolres antara lain , Permintaan penutupan tambang yang tidak sesuai ijin, serta menindak pihak pengelola maupun pengusaha tambang ilegal serta menindak oknum oknum yang bertindak sebagai backing tambang ilegal.
Hal senada juga disampaikan Ridwan ofu dari Lembaga pemerhati lingkungan. " pertambangan di wilayah Pasuruan khususnya kabupaten Pasuruan timur sudah sangat menghawatirkan dan mengarah pada pengrusakan lingkungan karena seperti yang kita ketahui beberapa waktu lalu di desa parasan kecamatan grati tambang ilegal sudah menyasar hutan lindung.
Kalau ini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat hukum maka jangan salahkan rakyat yang akan bertindak karena hal ini seolah olah kehadiran pemerintah daerah dalam membela kepentingan rakyat tidak pernah mereka rasakan, Tandasnya.
Editor : Redaksi